Sugeng Senang Bisa Ikut Nikah Massal
Raut wajah Sugeng dan Butet terlihat sumringah. Setelah beberapa tahun menjalin rumah tangga, akhirnya pasangan ini mengantongi surat nikah.
Mereka mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar MUI Siak di Masjid Nurul Hidayah, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Senin (2/3).
Perjuangannya mengikuti prosesi nikah ini tidak gampang. Untuk bisa sampai ke lokasi acara, ia bersama istri dan putranya yang berusia 1,5 tahun menakhodai perahu kayu selama dua jam.
Dari Dusun Mungkal mereka menyisiri perairan Selat Panjang hingga tiba di pusat pemerintahan Kampung Penyengat. Perjuangan melawan angin dan ombak itu ia lakukan, tidak lain untuk mendapatkan surat nikah.
"Senang banget sudah punya surat nikah," terang Sugeng pada Haluan Riau yang ikut menyaksikan prosesi nikah gratis ini.
Ia mengaku telah lama mengidamkan surat tersebut, sehingga secara administrasi negara, keluarga kecilnya sudah diakui. Secara agama, pernikahannya sudah sah, karena pernah dinikahkan oleh seorang kyai.
SUgeng tinggal dan mencari nafkah di daerah yang masih terisolir. Sehingga berat baginya mendapatkan surat nikah. Kali ini, ia merasa beruntung bisa mengikuti nikah massal yang digelar oleh MUI Siak.
Putra kelahiran Pulau Jawa ini sebelumnya pernah bekerja di negri jiran, Malaysia tahun 1998. Namun ia dideportase dan dibuang ke Selat Panjang. Hingga akhirnya ia menemukan tempat kerja yang di rasa nyaman yakni di pabrik arang Dusun Mungkal. Ia mendapat jodoh dan menjalin rumah tangga di sana.
Selain Sugeng, terdapat 5 keluarga lainnya yang ikut prosesi nikah masal pada gelaran nikah massal yang digelar MUI Siak kali ini. Mereka merupakan mualaf dan kini di bawah pembinaan MUI Siak dan Universitas Muhammadiyah Riau.
Akad nikah dipimpin langsung KUA Kecamatan Sungai Apit, Harman. Hadir pada kesempatan ini, Ketua MUI Siak, KH Sofwan Saleh, Ketua I MUI Siak, KH Faturohman, Kepala Dinas Kependudukan Siak Rahmatsyah, Camat Sungai Apit Djoko W Imhar, Kapolsek Sungai Apit, AKP Syafnil, Ustaz Mursidin dan tokoh masyarakat setempat.
Prosesi nikah dimulai pukul 10.00 WIB dan usai pukul 12.00 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, tanpa kendala yang berarti.
Dijelaskan KH Sofwan Saleh,pernikahan dalam satu keluarga sangat penting, guna melindungi pasangan suami istri dan keturunannya. Anak dari keluarga yang sah dan tercatat dalam Kementerian Agama mudah mendapatkan pelayanan pemerintah, seperti mendapatkan akta kelahiran dan fasilitas pendidikan.
Kehadiran Rahmatsyah di acara ini untuk membantu administrasi kependudukan. Ia menjelaskan pentingnya KTP, KK guna mendapatkan jaminan dari pemerintah.
"Dengan memiliki KTP, KK, kita diakui secara sah oleh pemerintah, dan berhak mendapatkan pelayanan sepenuhnya, seperti pelayanan kesehatan, dan semua bantuan dari pemerintah hanya bisa diterima oleh warga yang memiliki KTP," terang Rahmatsyah.
Ia menjelaskan prosedur kepengurusan KTP dan KK, yang bisa dilakukan masyarakat melalui pemerintah kampung. Bahkan, pihak Dinas Kependudukan siap turun ke Penyengat untuk melakukan pendataan secara langsung.
"Sampaikan kepada seluruh masyarakat kita, jika memang diperlukan, buat jadwal dan kumpulkan masyarakat yang belum punya KTP dan KK, kami siap turun melakukan pendataan," katanya.
"Seperti saat ini, kami bawa tim, jika di sini ada yang belum Punya KTP bisa langsung lapor, kami data. Nanti kita proses agar bisa mendapatkan KTP," terang Rahmatsyah.***