4 Paslon Dinyatakan Berhak Ikut Pilkada Riau, Besok Pencabutan Nomor Urut

4 Paslon Dinyatakan Berhak Ikut Pilkada Riau, Besok Pencabutan Nomor Urut
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah nenetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yang akan bertarung pada Pilkada Riau 27 Juni 2018. Penetapan dilaksanakan di gedung KPU, Senin (12/2/2018), dan dibacakan oleh Ketua KPU Nurhamin.
 
Dari keempat pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Riau, satu calon Guernur Riau tidak hadir, yakni Firdaus dan hanya dihadiri calon wakil Rusli Effensi. Sedangkan pasangan yang lain hadir, Asyadjuliandi Rachman - Suyatno, Syamsuar - Edy Nasution dan Lukman Edy - Hardianto. 
 
Sesuai jadwal Pilkada yang telah ditetapkan dan disosialisasikan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, tahapan kampanye akan berlangsung selama empat bulan dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Kemudian masuk masa tenang dan pembersihan alat peraga tanggal 24-26 Juni, dan pencoblosan pada 27 Juni 2018.
 
Sedangkan untuk selanjutnya, Paslon yang sudah ditetapkan ini tinggal melakukan pencabutan nomor urut yang pelaksanaannya akan dilakukan besok, Selasa (13/2/2018), di Hotel Aryaduta Pekanbaru, dan seluruh Paslon diwajibkan hadir.
 
"Sebelumnya kita sudah melakukan semua tahap untuk penyelesaian pencalonan ini, baik dari administrasi, kesehatan, serta uji publik dari masyarakat. Sekarang sudah ditetapkan sebagai calon, secara keseluruh memenuhi persyaratan. Tinggal mencabut nomor urut pasangan," kata ketua KPU Riau, Nurhamin.
 
Dengan telah ditetapkannua sebagai calon, dan pencabutan undian, seluruh Paslon sudah dinyatakan sah mengikuti Pilkada Riau. Selanjutnya, bagi Paslon yang masih menjabat sebagai kepala daerah harus bebas dari semua jabatan sebelumnya, baik sebagai Gubernur maupun Walikota dan Bupati. Sedangkan untuk anggota DPRD diharuskan mundur sebagai anggota dewan.
 
Penetapan ini diberlakukan mulai 14 Februari 2018. Paslon tidak ada lagi yang terikat dari jabatan dan fasilitas negara harus dilepaskan.
 
"Kita harap semua aturan ini bisa dipahami oleh semua Paslon, agar ke depannya tidak terjadi permasalahan dan demi kelancaran Pilkada ke depan," tegasnya.
 
Sementara itu, Calon Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, bersyukur atas penetapan oleh KPU. Keempat paslon telah dinyatakan berhak mengikuti Pilkada, dan mulai mengikuti tahapan Pilkada, dengan mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
 
"Pertama tentu bersyukur, alhamdulillah KPU sudah menetapkan calon Gubernur dan wakil Gubernur. Tahapan selanjutnya harus dilalui, tinggal bagaimana ke depan mengikuti proses berikutnya. Pasangan calon mempunyai komitmen melaksanakan sesuai dengan peraturan yang disampaikan dan ditetapkan KPU," ujar Andi Rachman.  
 
Disinggung mengenai nomor urut yang akan dicabut besok, Andi Rachman mengatakan siap menerima berapa pun nomor yang diterimanya. Menurutnya tidak ada perbedaan dari nomor yang akan dihasilkan.
 
"Semua sama, tidak perlu memilih. Berapa pun nomornya, mau satu, dua, tiga dan empat sama aja," tutup Andi Rahcman.
 
Turut hadir pada agenda penetapan paslon melalui pleno terbuka itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Ketua DPRD Provinsi Riau Septina, Wakil Gubernur Riau Whan Thamrin Hasyim, serta partai pengusung masing-masing paslon.
 
 
Reporter:  Nurmadi
Editor:  Rico Mardianto