Tersangka Korupsi Penerimaan PTT Diskes Pelalawan Diyakini Lebih Satu Orang

Tersangka Korupsi Penerimaan PTT Diskes Pelalawan Diyakini Lebih Satu Orang
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengaku telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan tahun 2015. Pesakitan kasus itu diyakini lebih dari satu orang.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Lasargi Marel, tidak menampik hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya fokus mengusut perkara tersebut, hingga akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. 
 
Pada tahap tersebut, Penyidik kata Marel, terus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak yang diduga bertanggungjawab dalam perkara. "Mudah-mudahan, minggu depan akan ada penetapan tersangka," ungkap Marel saat ditemui Haluan Riau di Kejati Riau.
 
Dikatakan Marel, pesakitan dalam perkara tersebut diyakni tidak bekerja sendiri pada perkara rasuah dalam penerimaan tenaga honorer tersebut. 
 
"Lebih dari satu orang (tersangkanya)," imbuh mantan Kasi Intelijen Kejari Kampar itu seraya mengatakan pihaknya akan segera memanggil para pesakitan tersebut untuk dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka. 
 
"Identitasnya nanti saja (disampaikan). Kita akan panggil mereka terlebih dahulu untuk diperiksa sebagai tersangka," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi penerimaan PTT Diskes Pelalawan mencuat setelah oknum PNS Diskes Pelalawan atas nama Yulia Fitri dilaporkan warga yang mengaku ditipu dalam penerimaan tenaga kesehatan. Korban telah menyetorkan sejumlah uang agar segera diloloskan sebagai tenaga honor tahun 2015. Namun hingga pengumuman pemenang, nama-nama korban tidak muncul walau uang pelicin telah disetor.
 
Dalam perjalanan perksranya, Yulia Fitri dihadirkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah. Dia divonis selama 2 tahun dan 5 bulan dalam perkara itu.
 
Tidak sampai di situ, Korps Adhyaksa Pelalawan mengendus adanya dugaan korupsi dari perkara pidana itu. Diduga Yulia Fitri tidak bekerja sendirian, tapi melibatkan oknum pejabat di Diskes Pelalawan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum dengan menggunakan jabatan tertentu.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang