Polisi Kembali Bekuk Pelaku PETI di Kuansing

Polisi Kembali Bekuk Pelaku PETI di Kuansing
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Singingi mengamankan Supardi (39), tersangka pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Pulau Pencong, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. 
 
Dalam penggerebekannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin robin, karpet 3 lembar, air raksa berat 1 ons serta 1 batang paralon.
 
Pengungkapan terhadap pelaku PETI tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar, dan tindakan cepat dari tim opsnal Polsek Singingi yang langsung melakukan penyidikan ke lokasi kejadian. 
 
Setelah sampai di lokasi PETI, petugas mendapati seorang penambang berikut barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas di lokasi tersebut. Dengan gerak cepat petugas langsung mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti untuk selanjutnya diamankan ke Polsek Singingi guna menjalani pemeriksaan. 
 
Kabid Humas Polda Riau,  Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik kepada Riaumandiri.co, Rabu (07/02) pagi membenarkan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku PETI. Menurut Guntur, tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik Polsek setempat, 
 
"Seorang pelaku PETI telah diamankan bersama barang bukti, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik," ungkap Kombes Guntur. 
 
Reporter: Noem
Editor: Nandra F Piliang