Pemprov Riau Evaluasi Sewa Lahan Parkir di Grand Zuri yang Dinilai Terlalu Murah

Pemprov Riau Evaluasi Sewa Lahan Parkir di Grand Zuri yang Dinilai Terlalu Murah
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah mengkaji laporan dari temuan Komisi III DPRD Riau terkait dengan aset Pemprov Riau yang digunakan sebagai lahan parkir di belakang Hotel Grand Zuri, Pekanbaru. 
 
Kepala BPKAD Riau, Syahrial Abdi mengatakan, lahan parkir tersebut memang merupakan aset Pemprov, dan disewa oleh pihak Hotel sebesar Rp38,4 juta per tahun. Hasil sewa tersebut masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun mulai tahun ini Pemprov mengkaji ulang sewa lahan seluas 1.280 meter tersebut.
 
"Intinya lahan parkir itu sewanya masuk ke PAD. Sekarang kita mengkaji ulang besaran sewa lahan parkir itu. Layak atau tidak lahan itu disewa dengan harga yang disepakati awalnya," ujar Syahrial Abdi, Senin (5/2/2018).
 
Dijelaskan mantan Pj Kabupaten Kampar ini, jika nantinya dari kalkulasi tim dari Pemprov tidak layak, maka bisa saja lahan tersebut akan ditarik kembali. Namun, jika pihak penyewa menyepakati hasil verifikasi Pemprov dan meminta kenaikan harga sewa, Pemprov akan mengadakan kerja sama.
 
"Yah kalau kalau tidak layak tentu akan ada permintaan kita. Ada upaya kita untuk menaikkan harga sewa. Jika tidak bisa, kita tarik aset Pemprov itu," tegas Syahrial.
 
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi III DRPD Riau, Suhardiman Amby, bersama anggota Komisi III lainnya turun ke lapangan beberapa waktu lalu. Ada sejumlah persoalan yang ditemukan pihaknya di lapangan, di lahan aset Pemprov Riau. Hal tersebut kalau tidak ditindaklanjuti, maka satu per satu aset daerah menurutnya akan hilang begitu saja.
 
"Saat kita turun beberapa waktu lalu, nampak ada yang sudah mulai menduduki aset tanpa ada jelas sewa lahan, pinjam dan pakai, dan lainnya. Kalau ini dibiarkan, maka secara perlahan, aset kita satu per satu akan hilang. Seperti yang ada saat ini, sudah banyak status aset daerah yang dikaburkan," kata Suhardiman. 
 
Dikatakan politisi Hanura ini, untuk lahan parkir yang ada di belakang Hotel Grand Zuri, yang merupakan lahan Pemprov Riau, disewakan dengan harga yang sangat murah, yakni Rp38,4 juta per tahun. Padahal, luas lahan di sana sekitar 1.280 m2.
 
"Lahan seluas itu disewakan dengan harga yang sangat murah. Jangankan Rp38 juta, Rp100 juta pun orang pasti banyak yang berminat, lahannya sangat luas di belakang," tegas Suhardiman.
 
Selain itu, sewa kontrak lahan tersebut sudah berakhir sejak 2016 lalu, dan sampai saat ini,  menurut Suhardiman belum jelas tindak lanjut sewanya. Adapun nilai barang lahan tersebut adalah sebesar Rp2,1 miliar. 
 
Reporter:  Nurmadi
Editor:  Rico Mardianto