Transaksi di Kebun Karet, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Transaksi di Kebun Karet, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Berbagai upaya dilakukan oleh pengedar Narkoba untuk menjalankan transaksi bisnis mereka. Di Inhu, agar tidak diketahui Polisi, SY (37) warga Dusun Sungai Baung desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, berencana akan melakukan transaksi sabu di sebidang kebun karet. 
 
Namun upayanya tersebut tidak berhasil, karena Polisi terlebih dahulu telah mendapatkan laporan akan terjadinya transaksi di tempat itu. Transaksi barang haram tersebut dilaporkan oleh seorang anggota Polsek Rengat Barat, Iis Junaidy kepada pimpinannya, Kompol Suhardi. Seketika tim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan, Jumat (2/2) sekira pukul 15.00 WIB. 
 
Saat pelapor bersama rekannya sedang melakukan penyamaran, pelapor melihat ada seorang laki laki dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BM 4462 VS seperti sedang menunggu seseorang. 
 
Lalu pelapor melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mencurigakan itu. Benar saja, dari tangannya ditemukan 1 bungkus plastik kecil bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu berada di atas tanah, tepatnya di bawah kaki tersangka. 
 
"Saat pelapor menanyakan perihal kepemilikan barang tersebut laki-laki itu mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK MH melalui paur humas Iptu Juraidi. 
 
Dikatakannya, kemudian pelapor dan rekan lainya melakukan penggeledahan terhadap rumah SY dan saat itu pelapor dan rekan lainya dengan disaksikan perangkat desa setempat berhasil menemukan barang bukti lainya berupa timbangan elektrik, seperangkat alat hisap (bong) dan lainnya. Selanjutnya Polisi membawa tersangka ke Polsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang