Oso Tuding Munaslub Hanura Kubu Sudding Ilegal

Oso Tuding Munaslub Hanura Kubu Sudding Ilegal
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Keinginan Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding yang berencana akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dalam waktu dekat ini ditanggapi langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso). Oso beranggapan Surat Kementerian Hukum dan Ham (SK Kumham) masih berada di tanggapan.
 
"SK Kumham masih di tangan saya, berdasarkan hukum itu, mengadakan Munaslub harus melalui ketua umum," kata Oso di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
 
Secara tidak langsung Oso juga menyindir pihak Sudding yang katanya akan menggelar munaslub tersebut tidak paham berorganisasi. Oso juga menuding munaslub yang akan digelar oleh kubu Sudding tersebut ilegal.
 
"Sederhana, Panggil saja saya, minta surat mengadakan munaslub, saya teken. Coba bawa ke sini, saya teken. Tapi kalo di luar itu kan ilegal namanya. Masa tokoh tokoh politik nasional menggunakan cara-cara ilegal. Enggak bagus itu," ujarnya.
 
Ketua DPD RI tersebut juga mengaku tidak akan melakukan tindakan apapun jika kubu Sudding dan kawan-kawan tetap menyelenggarakan munaslub. "Nggak ada upaya, kalau Munaslub jadi nggak ada upaya, buat apa upaya. Kalau mau Munaslub, lapor ke saya, saya kasih izin," tegasnya.
 
Kekisruhan di Partai Hanura berawal dari aksi saling pecat diantara kedua kubu. Oso mengaku telah memecat Sudding dari jabatan Sekjen dan menggantikan Sudding dengan Herry Lontung Siregar. Sedangkan di kubu Sudding, Sudding mengatakan telah melayangkan mosi tidak percaya dari 27 DPD untuk melengserkan Oso dan menggantikan posisi ketua umum kepada pelaksana tugas ketua umum Daryatmo. ***
 
 
Sumber : Republika.co.id