PAN Pekanbaru Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg, Berikut Jadwalnya

PAN Pekanbaru Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg, Berikut Jadwalnya
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2019. Pendaftaran berlangsung selama satu bulan, mulai Senin (15/1/2018) sampai 15 Februari 2018 mendatang.
 
Ketua DPD PAN Pekanbaru Ir Nofrizal, MM, didampingi Bendahara Irman Sasrianto serta Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Agus Salim Siregar dalam rilisnya, Minggu (14/1/2018) menjelaskan, pendaftaran saat ini merupakan pencalegan dini dengan tage line "PAN Memanggil".
 
Nofrizal mengungkapkan, pendaftaran dibuka lebih dini untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, siapa saja boleh mendaftar, baik kader internal PAN sendiri maupun dari TNI, Polri, PNS dan profesional lainnya.
 
Tentu saja, kata Nofrizal, dengan memperhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku. "Prinsipnya, siapapun boleh mendaftar. Bahkan anak-anak muda, mahasiswa, silakan,” ujar Nofrizal.
 
Para pendaftar, kata Nofrizal, dipersilakan menentukan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diminatinya. Nantinya seluruh calon akan dievaluasi secara ketat meliputi banyak aspek dan kriteria. Nilai dan peringkat yang diraih para pendaftar, akan menjadi basis penentuan nomor urut di Dapil masing-masing.
 
“Semua akan dilakukan secara transparan dan seobyektif mungkin. Tidak ada prioritas, para petahana juga harus mengikuti proses ini tanpa kecuali,” tandasnya. 
 
Setiap bacaleg juga akan mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini penting untuk menguji kapasitas intelektual, popularitas dan elektabilitas masing-masing calon dan menepis anggapan bahwa ada subyektivitas dalam penentuan bakal calon.
 
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru ini, proses yang obyektif dan ‘fair play’ akan memudahkan partai dalam memperoleh bacaleg yang berkualitas. 
 
Yang menarik, PAN juga menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap dapil di semua tingkatan. “Skema itu sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas. Dengan begitu diharapkan ada kompetisi yang lebih fair dalam upaya meraih kursi di antara masing-masing caleg dalam satu dapil,” ungkap Nofrizal.
 
Mekanisme ini dinilai lebih baik dan berkeadilan. Sehingga para caleg nantinya bisa lebih fokus berkompetisi dalam upayanya menunjukkan bahwa PAN hadir untuk menghapus kesenjangan, serta mendatangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
 
Sementara Sekretaris KPPD PAN Pekanbaru Agus Salim Siregar menambahkan,  pendaftaran dan pengiriman berkas mulai dapat dilakukan 15 Januari hingga 15 Februari 2018. Selain langsung diantarkan ke Rumah PAN, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website: www.calegpan2019.com. 
 
“Para peminat bisa mendaftarkan diri melalui website: www.calegpan2019.com, maupun datang langsung ke Rumah PAN terdekat. Khusus untuk Bacaleg DPR RI, silakan ke Rumah PAN Jalan Senopati 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” jelas Agus Salim Siregar menambahkan.
 
Pada Pileg sebelumnya, PAN berhasil meraih 5 kursi di DPRD Pekanbaru. Total ada di DPRD Kota sebanyak 45 kursi. Dengan jumlah kursi yang tersedia itu, kata Agus Salim, maka dalam penjaringan ini, PAN Pekanbaru berharap minimal akan memperoleh sebanyak 100 bacaleg untuk diseleksi dan disaring nantinya.
 
Editor: Nandra F Piliang