Pengembangan Dugaan Korupsi e-KTP

Ketum Golkar Dicekal 6 Bulan

Ketum Golkar Dicekal 6 Bulan
JAKARTA (riaumandiri.co)-Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, akhirnya dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bepergian ke luar negeri selam enam bulan mendatang. 
 
Hal itu terkait dengan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. 
 
Permintaan cegah itu dilakukan lantaran lembaga antirasuah itu menilai, keterangan Novanto diperlukan.
 
Terkait hal itu, pria yang akrab disapa Setnov tersebut mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif atas proses hukum terkait kasus tersebut.