Buru Pelaku Narkoba, Polres Inhil Malah Temukan Pemilik Uang Palsu

Buru Pelaku Narkoba, Polres Inhil Malah Temukan Pemilik Uang Palsu
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bermaksud mencari informasi tentang adanya warga yang sering bertransaksi narkotika, Personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir malah menemukan seorang pria yang memiliki lembaran uang yang diduga palsu. 
 
Pria tersebut diamankan di sebuah penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf Kelurahan Tembilahan Hulu, Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 12.10 WIB. 
 
Lelaki itu berinisial MP (31), yang mengaku berprofesi sebagai pedagang beralamat di Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 
 
Dari tersangka disita barang bukti berupa 30 lembar pecahan uang Rp 50.000, dengan jumlah Rp 1.500.000, yang diduga palsu, 2 lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia, 1 buah kartu ATM BRI, dan 1 unit HP nokia warna hitam. Saat diamankan, lelaki asal Aceh itu sedang bersama dengan teman wanitanya berinisial FS (31), warga Kotamadya Tebing Tinggi Sumatera Utara.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar membenarkan adanya penangkapan tersangka uang palsu tersebut. 
 
Diceritakannya, awalnya ia memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi tentang sering adanya terjadi transaksi narkotika di penginapan dimaksud. Saat penginapan itu didatangi, ditemukan adanya seorang laki-laki, yang pada saat ditanya tidak dapat menunjukkan identitas dirinya. 
 
Laki - laki tersebut kemudian digeledah, dan di kamar yang dihuninya, ditemukan barang bukti uang yang diduga palsu. "Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diserahkan kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. 
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang