MUI Prihatin Atas Pendeportasian Ustadz Abdul Somad

MUI Prihatin Atas Pendeportasian Ustadz Abdul Somad
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terkait pendeportasian dai kondang Ustadz Abdul Somad di Hong Kong, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi merasa prihatin.
 
"MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ustadz Abdul Somad semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata Zainut, seperti dikutip Antaranews.com.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pakar ilmu hadis sekaligus dosen UIN Suska Riau itu mengalami penolakaan saat hendak memenuhi undangan berdakwah di Hong Kong pada Sabtu pekan lalu. Setelah diperiksa oleh sejumlah orang tak berseragam ketika sampai di bandara, ulama lulusan Mesir dan Maroko itu dilarang ceramah di Hong Kong dan langsung dideportasi.
 
Zainut  berpendapat, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap pribadi Ustadz Abdul Somad sehingga melakukan tindakan deportasi.
 
Zainut berkata, pencekalan serupa kerap terjadi sebagaimana yang dialami mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot ditolak masuk ke Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi.
 
"Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya," katanya.
 
Menurut dia, petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.
 
Dia mencontohkan Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara China.
 
"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," kata dia. (antara)