Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria Diduga Begal di Kampar

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria Diduga Begal di Kampar
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menegaskan pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan terhadap F alias Viki (20) warga Bangkinang, Kabupaten Kampar. Viki tewas dihakimi warga di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, karena dituduh sebagai pelaku begal.
 
Dikatakan Kapolda, dirinya telah memerintahkan Kapolres Kampar, AKBP Deni Oktavianto, untuk mengusut kasus ini. "Itu (main hakim sendiri) tidak bisa ditolelir. Kalau tidak ditangani, ini akan berdampak pada terjadinya hal yang tidak diinginkan. Jadi kita akan selidiki dan lakukan penyidikan terhadap para pelaku (penganiayaan)," ujar Kapolda, Selasa (19/12).
 
Dikatakan Nandang, pengusutan kasus ini untuk mengetahui pelaku penganiayaan terhadap Viki yang belum dipastikan sebagai pelaku begal. Apalagi aksi main hakim ini terekam video dan viral di media sosial. "Kan ada videonya. Dari sana kita pelajari, siapa yang menggerakkan, siapa yang ikut serta, membantu, dan aktor intelektualnya. Kan masing-masing ada perannya. Ada yang ikut-ikutan juga," lanjut Kapolda.
 
Ditegaskannya, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Jika menemukan pelaku kejahatan, dirinya meminta agar mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian.
 
"Jangan ambil risiko, apalagi main hakim sendiri, karena harus dipertanggungjawabkan. Karena tindakan (main hakim sendiri) itu melanggar hukum.Yang boleh menjatuhi hukuman cuma hakim, apalagi ini (Viki) baru diduga, dan yang punya kewenangan menentukan dan menyelidikinya adalah kepolisian," imbuh mantan Kapolda Sulawesi Barat itu.
 
"Harusnya melapor ke polisi terdekat (jika menemukan orang yang diduga pelaku kejahatan). Bukan dihakimi saat itu," sambungnya singkat.
 
Reporter  :  Dodi Ferdian
Editor        :  Rico Mardianto