Penyaluran Alokasi Dana Desa Tertunda, Plt Kadis DPMPD Rohul Beberkan Penyebabnya

Penyaluran Alokasi Dana Desa Tertunda, Plt Kadis DPMPD Rohul Beberkan Penyebabnya
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap dua yang berasal dari APBD Rokan Hulu 2017 tertunda. Tertundanya penyaluran ADD tahap dua sebesar 40 Persen itu dikarenakan terlambatnya penyaluran dana perimbanagn dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
 
“Ada keterlambatan penyaluran dana perimbangan dari Pemerintah Pusat sehingga kita tidak bisa menyalurkan ADD ke desa karena dana perimbangan baru masuk 7 Desember lalu. ” kata Jufri, Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, di Pasir Pangaraian, Rabu (13/12/2107).
 
Jufri Menjelaskan, meski dana perimbangan tersebut sudah disalurkan ke kas daerah, namun jumlahnya belum 100 persen. Hal itu berpengaruh terhadap besaran alokasi dana desa yang besaranya 10 persen dari dana perimbangan.
 
“Dari Rp38 miliar alokasi dana desa (ADD), 10 persen dana perimbangan yang seharusnya disalurkan untuk ADD, karena dana perimbangan itu tidak disalurkan 100 persen maka ADD yang bisa disalurkan itu hanya sekitar Rp32 miliar Itu sesuai hasil rapat dengan BPKAD dan Bapeda Rohul” jelas jufri.
 
Untuk ADD tahap kedua ini, DPMPD meminta pemerintah desa agar memprioritaskan pembayaran honor oprasional perangkat desa. Sementara untuk pendanaan fisik, menuggu sisa penyalauran dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.
 
“Kalau seandainya dana itu masuk 30 Desember, maka sisa dana ADD itu dilakukan tunda bayar pada tahun 2018 mendatang,“ tambahnya.
 
selanjutnya Jufri menjelaskan, jika sisa dana perimbangan tidak dikirim Pemerintah Pusat ke daerah hingga akhir tahun, maka sisa ADD tersebut tidak bisa dibayarkan alias hangus.
 
“Itu makanya ke depan sewaktu menyusun apbdes, diharapkan desa tidak membuat anggaran 100 persen, seharunsya dibuat anggaran itu 92 atau 93 sehingga kalau dana tidak cair semua tidak ada masalah. Tapi kalau cair semua bisa ditundabayarkan di tahun berikutnya,” pungkasnya.
 
Reporter  : Ramli Agus
Editor        : Rico Mardianto