200 Hektare Lahan di Rawa Seribu Mahato Diusulkan Jadi Sawah

200 Hektare Lahan di Rawa Seribu Mahato Diusulkan Jadi Sawah
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Seluas 200 hektare lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Rawa Seribu di Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul-Riau, diusulkan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul untuk dijadikan persawahan.
 
Hal itu diakui Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul, Mubrizal, melalui Syahrul, selaku Kasi Tata Guna Air dan Lahan menjawab Riaumandiri.co, di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. Disampaikannya, usulan pembebasan lahan HPT  tersebut menindaklanjuti aspirasi kelompok tani yang tergabung di Gapoktan Kecamatan Tambusai Utara.
 
“Pemanfaatan hutan masyarakat ini ada aturannya. Gapoktan hanya bisa menanam pohon, tanama pohon berbuah atau padi. Kalau sawit jelas tidak bisa. Untuk realisasinya, masih menunggu izin pemanfaatan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perkebunan RI,” terangnya.
 
Ditanya apakah kegiatan tersebut tidak mengganggu program Dinas Kehutanan, yang sebelumnya telah membuat proram pengembalian aliran sungai pada posisi awal dengan tujuan untuk kelangsungan hidup ikan Arwana, kata Syahrul, tidak ada masalah karena lahan yang diusulkan hanya 200 hektare.
 
“Kalau tidak salah, luas lahan rawa seribu itu 3.700 hektare, yang diusulkan hanya 200 hektare. Dan usulan pemanfaatan hutan rakyat ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Perkebunan RI, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perkebunan Riau, merupakan tindak lanjut dari permohonan dua kelompok tani di Tambusai Utara, dan sesuai aturan, pemanfaatan hutan hutan rakyat ini dibolehkan,” pungkasnya.
 
Seperti diketahui bahwa, dikala kepemimpinan Drs H. Achmad sebagai Bupati Rohul, kawasan Rawa Seribu seluas 3.700 hektare telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi ikan Arwana. Ini dilakukan untuk melestarikan habitat Ikan Arwana agar tetap terjaga dari ancaman para perambah.
 
Namun, seiring berjalannya waktu, lahan HPT Rawa Seribu di Mahato, kini tinggal nama karena sebagian besar sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Dinilai, lemahnya pengawasan dari aparatur penyelenggara negara menjadi salah satu faktor terjadinya pengalih fungsian kawasan Rawa Seribu menjadi perkebunan kelapa sawit. 
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang