Tahanan Kabur dari Sialang Bungkuk Diminta Menyerahkan Diri, Ini Alasannya

Tahanan Kabur dari Sialang Bungkuk Diminta Menyerahkan Diri, Ini Alasannya
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Sebanyak 122 tahanan belum kembali pasca kabur dari Rumah Tahanan Negara Klas IIB Pekanbaru di Kelurahan Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 5 Mei 2017 lalu. Mereka diimbau untuk segera kembali, karena kondisi rutan diyakini sudah kondusif dengan peningkatan pelayanan di dalamnya.
 
Seperti diketahui, kasus pelarian terbesar dalam sejarah Indonesia tersebut bermula dari kerusuhan di salah satu kamar di Blok C, penghuni rutan berhasil menjebol pintu dan gerbang untuk kabur. 
 
Kerusuhan itu adalah akumulasi kemarahan penghuni rutan. Kondisi rutan berkapasitas 561 orang tersebut dirasa tidak manusiawi karena harus dihuni 1.870 orang. Satu kamar kadang sampai harus diisi 30 orang.
 
Tahanan tak tahan dan akhirnya berontak karena kondisi over kapasitas itu dimanfaatkan oleh oknum petugas lapas untuk mengambil keuntungan pribadi dengan melakukan pungli. Di Sialang Bungkuk, hampir semua hal memiliki potensi jadi sasaran pungli. Mulai dari perpindahan sel dan blok dengan kutipan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, hingga perpanjangan waktu besuk, katering makanan, bahkan untuk menelpon keluarga tahanan pun oknum petugas menyewakan handphone.
 
Dari empat ratusan lebih tahanan yang melarikan diri, sebanyak 122 orang di antaranya belum juga ditemukan atau pun kembali ke rutan. 
 
"Masih ada 122 lagi yang belum kembali, atau menyerahkan diri," ungkap Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, Dewa Putu Gede, Minggu (19/11).
 
Terhadap tahanan yang belum kembali tersebut, Dewa meminta agar mereka segera menyerahkan diri. Dewa mengatakan kondisi rutan saat ini sudah tidak seperti dulu. Dia meyakini kasus pungli sudah tidak ada, dan pelayanan terhadap warga binaan sudah mukai berangsur ditingkatkan.
 
"Kami jamin tidak ada tindak kekerasan (di dalam rutan,red)," yakinnya.
 
Lebih lanjut Dewa mengatakan, upaya perbaikan pelayanan dan sistem administrasi di rutan juga dilakukan dengan menerapkan inovasi teknologi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. 
 
"Contohnya, seperti dengan tidak menggunakan transaksi uang tunai di kantin internal rutan, serta penerapan pengenal sidik jari dan retina mata bagi pengunjung rutan," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 November 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang