Penyeragaman Tarif Listrik Memberatkan Konsumen Rumah Tangga

Penyeragaman Tarif Listrik Memberatkan Konsumen Rumah Tangga
RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar mengkritik rencana pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment (non-subsidi).
 
“Kebijakan ini dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga,” kata Rofi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Riaumandiri.co, Senin (13/11).
 
Menurut dia, penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. “Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini,” kata Rofi.
 
Dijelaskan, saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1300 dan 2200 per KWh membayar listrik Rp1.467 per KWh.
 
Meski pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun menurut dia, sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin.
 
“Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikan daya ke 1300 dan 2200. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa juga agar lebih efisien terhadap penggunaan listrik,” tegasnya.
 
Rofi menilai, langkah penyeragaman tarif sesungguhnya sedang menunjukan bahwa kinerja PT PLN tidak efisien. Permasalahan utama skema ini pada akhirnya justru pada kemampuan elektrifikasi dari PLN. Karena ruang penggunaan listrik akan lebih besar, daya pasang tersambung harusnya lebih besar lagi.
 
“Ironisnya saat ini PLN saja sering tidak mampu memenuhi daya pasang tersambung, kondisi listrik sering ‘byarr pett’. Di sisi lain masyarakat belum terlatih dengan cara-cara untuk menghemat listrik,” pungkasnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 November 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang