Anggaran Pilkada Tunggu Usulan Proposal KPU Kuansing

Anggaran Pilkada Tunggu Usulan Proposal KPU Kuansing

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten masih menunggu proposal KPU Kuansing terkait pengajuan anggaran proses pelaksanaan Pilkada yang akan digelar Desember 2015.

"Sampai saat ini proposal anggaran belum masuk, makanya kita belum berani membahasnya dan mengajukannya ke DPRD,"kata Sekdakab Muharman, Jumat (27/2). Apakah nanti anggaran Pilkada bisa dianggarkan melalui APBD, sejauh ini belum tahu aturannya.

Kalau nanti ternyata bisa dianggarkan di APBD, tentunya akan dianggarkan di APBD Perubahan. Namun Pemkab masih menunggu pengajuan proposal yang sampai hari ini belum masuk.

Bagaimana mau membahas anggaran Pilkada, sementara proposalnya belum ada. Untuk menghindari agar tidak menyalahi aturan, maka ditunggu proposalnya.


Sementara, Ketua KPU Firdaus Oemar yang dikonfirmasi mengatakan, untuk anggaran Pilkada diajukan ke Pemkab.

 Namun sejauh ini memang belum disampaikan. Berkemungkinan setelah Musrenbang akan dibicarakan dengan pemerintah kabupaten.

Selesai Musrenbang akan digesa pembahasan tingkat KPU. Diperkirakan pengajuan anggaran Pilkada sekitar Rp16-17 miliar.(rob)