Alamak... Oknum Pegawai Rutan Rengat Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Alamak... Oknum Pegawai Rutan Rengat Tertangkap Tangan Bawa Sabu
RIAUMANDIRI.co, RENGAT -Salah Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rengat tertangkap memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (17/10) di depan pasar Aur Gading jalan lintas Rengat Pemetang Reba.
 
Sebelumnya, penangkapan SF (33) ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka di perumahan Patin Pematang Reba sedang terjadi pesta Narkoba. Namun sayang, saat dilakukan penyelidikan ke TKP, gabungan Sat Narkoba Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, pesta tersebut sudah usai, sehingga belum bisa diambil tindakan.
 
Namun akhirnya, SF dipancing untuk bisa mendapatkan barang haram tersebut dari dirinya dengan cara dipesan, dan SF menyanggupinya. Kemudian saat SF akan mengantarkan pesanan tersebut, Polisi langsung mencegatnya di depan pasar Aur Gading.
 
"Saat itu SF mencoba membuang barang buktinya di jalan, namun terlihat oleh anggota dan mendapatkan barang bukti 0,25 gram sabu-sabu," tegas Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi.
 
Setelah SF diamankan, kemudian rumahnya digelah dan didapatkan dua buah kaca pirex dan alat hisap sabu. Tersangka dibawa ke Mapolres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah benar miliknya.
 
Menurut Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri, tersangka merupakan salah seorang petugas kesehatan di Rutan Rengat. Namun dirinya membantah bahwa pelaku merupakan salah satu pemasok Narkoba ke Rutan Rengat.
 
"Tidak ada hubungannya itu, tersangka sejauh ini digambarkan hanya bermain di luar Rutan, tidak membawanya ke dalam Rutan," ungkap Harut.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Rengat, Bejo Sukirman menegaskan, pihaknya tidak bisa menghalang-halangi proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi terkait Narkoba. "Kami dukung proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian," tegasnya lagi.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Oktober 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang