MA Gugurkan Permen LHK Nomor 17/2017, Ini Tanggapan DPRD Riau

MA Gugurkan Permen LHK Nomor 17/2017, Ini Tanggapan DPRD Riau
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Mahkamah Agung diketahui telah menggugurkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 tentang Perubahan Permen LHK Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri, berdasarkan uji materi yang diajukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Riau. Terkait hal ini, sejumlah anggota DPRD Riau meminta Kementerian LHK mematuhi putusan tersebut. 
 
Menurut anggota Dewan dari Fraksi NasDem-Hanura di DPRD Riau, Ilyas HU, dengan gugurnya Permen LHK Nomor 17 tersebut berarti peraturan lama tetap berlaku. 
 
"Jika menang uji materinya di MA, maka dari segi hukum tetap berlaku peraturan yang lama, dengan demikian MenLHK agar dapat mematuhi putusan MA tersebut," ungkap Ilyas HU kepada Riaumandiri.co, Rabu (18/10).
     
Terpisah, anggota Fraksi NasDem-Hanura lainnya, Suhardiman Amby mengatakan hal yang sama. Menurutnya, MenLHK harus mentaati putusan MA tersebut. Menyangkut program restorasi gambut, pihaknya sangat mendukung, namun KemenLHK harus bersikap adil dalam menerapkan regulasi di Provinsi Riau. 
      
"Kalau mau diberlakukan program jangan tebang pilih berlakukan pada semua perusahaan-perusahaan di Riau. Ada 1,6 juta hektare lahan dari tiga korporasi 900 ribu untuk HTI sisanya bakau, kelapa dan lain-lain, hanya itu-itu saja yang diperlukan, padahal masih banyak perusahaan lainnya," terang Legislator asal Kuantan Singingi tersebut. 
 
Sebelumnya, desakan agar KemenLHK mencabut Permen LHK Nomor : 17 tahun 2017, telah disuarakan sejumlah anggota Dewan kala menerima ratusan anggota Aliansi Pekerja Riau Kompleks di Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.
 
Asperikom sendiri merupakan aliansi serikat pekerja di PT Riau Andalan Pulp & Paper. Dengan adanya Permen LHK Nomor 17 tahun 2017 soal gambut itu diyakini akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja besar-besaran di anak perusahaan APRIL itu.
 
Kedatangan ratusan pekerja PT RAPP ini diterima langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan sejumlah anggota Dewan, di Ruang Medium DPRD Riau. 
 
Di hadapan anggota Asperikom, Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengatakan pihaknya tidak menginginkan kekhawatiran akan PHK besar-besaran itu terjadi di Provinsi Riau. 
 
"Ini akan kami bawa. Apakah nanti kita surati Presiden, atau seperti apa. Kami akan rapat di pimpinan untuk mencari solusi," sebut Politisi Partai Golongan Karya itu beberapa waktu lalu.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Oktober 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang