Golkar Pekanbaru Lengkapi Syarat Verifikasi Parpol ke KPU

Golkar Pekanbaru Lengkapi Syarat Verifikasi Parpol ke KPU
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU -DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru menyerahkan daftar anggota, KTP elektronik dan kartu tanda anggota (KTA) Parpol kepada Komisioner KPU sebagai syarat verifikasi untuk ikut Pilkada 2018, Senin (16/10).
 
Berkas tersebut diantarkan langsung oleh Ketua Harian DPD II Partai Golkar Pekanbaru, Roni Amriel, didampingi Ida Yulita Susanti selaku Sekretaris, bersama hampir seluruh pengurus partai. 
 
Setibanya di Kantor KPU, rombongan DPD II Golkar, langsung menyerahkan berkas. Mereka diterima empat komisioner KPUD Pekanbaru, serta Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid.
 
Roni Amriel SH MH mengatakan, data yang diserahkan pihaknya ke KPUD terdiri dari daftar nama anggota Parpol sebanyak 1.770, KTA 1.780 dan KTP 1.776. Dari data tersebut, ada selisih antara KTA dan data di Sipol.
 
"Jadi, secara umum kita sudah lengkap. Tinggal mensingkronisasikan saja. Kalau berdasarkan ambang batas minimal hanya 886. Sementara kita melebihi," kata Roni Amriel didampingi Sekretaris Ida Yulita Susanti, seraya mengatakan, DPP Golkar sendiri mendaftar tanggal 15 Oktober lalu.
 
Sementara itu, Ketua KPUD Pekanbaru Amiruddin menjelaskan, Golkar Pekanbaru mempunyai dukungan yang lebih dari syarat minimal. "KTP dan KTA melebihi. Tapi tetap kita minta disingkronkan datanya hingga batas waktu Senin pukul 00.00 WIB," katanya. 
 
Hingga Senin siang tadi, baru 10 partai yang mendaftar ke KPUD Pekanbaru, yakni Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN, PSI, Golkar, Nasdem, PDI-P, Pika dan Partai Berkarya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Oktober 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang