Kecamatan Tanjung Medan Belum Terdaftar di Pusat

Kecamatan Tanjung Medan Belum Terdaftar di Pusat
RIAUMANDIRI.co, BAGANSIAPIAPI -Kecamatan Tanjung Medan yang dimekarkan dari Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil ternyata belum terdaftar di pusat. Melihat persoalan ini, DPRD Rohil meminta Pemkab setempat segera menyelesaikan administrasinya.
 
"Ya, saya baru saja ditelepon Dirjen OTA Kementrian Dalam Negeri, bahwa Kecamatan Tanjung Medan belum ada di Kabupaten Rohil, dan nomor induknya belum keluar," kata Anggota DPRD Rohil, Afrizal, Kepada Riaumandiri.co, Jumat (13/10)
 
Afrizal menilai, belum terdaftarnya Kecamatan Tanjung Medan di pusat, tidak terlepas karena lambannya Pemkab Rohil melakukan pengurusan
 
"Padahal Kecamatan Tanjung Medan itu sudah lama dimekarkan dari Kecamatan Pujud, tapi rupanya belum juga terdaftar di pusat sana, jadi tidak ada salahnya kita katakan Pemkab Rohil lamban mengurusnya," tutur Afrizal.
 
Kondisi ini dinilai berdampak juga pada hal hal lainya, terutama administrasi. "Harapan kita, Pemkab segera menyelesaikannya," pungkas Afrijal.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Oktober 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang