Dipalak Oknum LSM dan Wartawan Gadungan, Kepala Sekolah Mengadu ke Dewan

Dipalak Oknum LSM dan Wartawan Gadungan, Kepala Sekolah Mengadu ke Dewan
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.co - Beberapa kepala sekolah di Pekanbaru diresahkan oleh tindakan beberapa oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang ke sekolah-sekolah dengan dalih melakukan peninjauan, lantas meminta dana ataupun sumbangan.
 
"Mereka datang bukan sekali dua kali kalau tidak kita kasih yang mereka minta. Anehnya mereka datang juga mengaku oknum wartawan dari beberapa media," aduan salah seorang kepala sekolah yang minta identitasnya tidak disebutkan, Rabu (30/8).
 
Lebih hebatnya, mereka juga langsung menuding pihak sekolah melakukan kesalahan dalam mengelola keuangan sekolah atau sebagainya. "Pokoknya mereka mencari-cari kesalahan, kalau tidak soal keuangan sekolah ya soal bangunan kita yang ada," ucap kepala sekolah SD tersebut.
 
Wakil ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga juga tidak menampik banyaknya laporan beberapa oknum nakal LSM kepada pihaknya di lembaga dewan. "Kita sudah dengar persoalan ini, dan kita minta Kesbangpol Pekanbaru menelusuri dan menindak LSM yang sudah menyalahi koridornya," katanya.
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, pada dasarnya lembaga LSM ataupun organisasi jika bertugas atau bekerja sesuai aturannya sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah.
 
"Namun itu dia, jika melakukan tindakan diluar batas aturan yang ditetapkan tentunya dapat merusak nama LSM atau organisasi-organisasi lainnya," tutur Jhon Romi.
 
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol, Agus Purnomo, berharap pihak sekolah yang merasa dirugikan atas tindakan oknum yang mengaku sebagai LSM bisa melapor kepada pihaknya agar bisa dilakukan penelusuran guna mencari kebenaran.
 
"Segera laporkan ke kita, jangan takut jika kita memang tidak melakukan kesalahan. Kita sudah selalu ingatkan kepada pihak LSM untuk tidak melakukan tindakan diluar batas fungsi yang diatur undang-undang," jelasnya.
 
Agus juga menegaskan, dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) jelas dikatakan fungsi LSM seharusnya menjadi agen pembangunan, pemberi informasi dan mendorong program-program pemerintah.
 
"Jadi kalau ada yang mencoba memeras atau mencoba menakui-nakuti ini harus diperingati, jika tidak bisa akan kita cabut tanda terdaftarnya untuk kemudian akan kita laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
 
Disamping itu Agus juga mengakui banyak LSM di Pekanbaru yang belum melakukan perpanjangan atas keberadaannya, bahkan dari 400 ratusan yang ada, hanya sekitar setengahnya saja yang rutin melakukan laporan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Agustus 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang