Positif Mengandung Babi, Operasional Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Dihentikan

Positif Mengandung Babi, Operasional Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Dihentikan
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.co - Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu, akhirnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau, secara resmi mengumumkan bahwa Bakso Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan- Pekanbaru, tak layak untuk dikonsumsi karena mengandung babi dan tidak memenuhi syarat, dan bertentangan dengan agama, keyakinan serta budaya masyarakat.
 
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal kepada riaumandiri.co, Senin (28/8). Dikatakan Adrizal, dengan didapatkan hasil positif dari pemeriksaan yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu, maka pihaknya mendapati bahwa dalam bakso tersebut benar mengandung babi.
 
Seiring dengan bukti tersebut, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan, terhadap operasional warung bakso Bakso Mekar.
 
"Jadi kita sudah meminta untuk ditutup, dan secara resmi terhitung pada 23 Agustus hingga 21 hari kerja warung tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan jual beli. Kita berikan waktu bagi mereka untuk menutup sementara, untuk memperbaiki kualitas masakan yang dijual," ujar Adrizal.
 
Dijelaskan, pihaknya juga sempat melakukan survei langsung dan menanyakan kepada pemilik, namun sang pemilik menjawab bahwa daging yang dibuat tersebut adalah daging sapi yang dibeli sendiri. Sementara pemilik warung bakso melakukan penggilingan di pasar cikpuan, dan dirinya juga tidak pernah tahu kenapa daging bakso yang dibuatnya sampai ada kandungan babi.
 
Sementara itu, untuk keberadaan dari 2 cabang lainnya yang berada di Jalan Delima dan Srikandi, lanjutnya, bahwa pihaknya belum bisa meminta untuk ditutup. Karena BPPOM hanya melakukan pemeriksaan pada 1 warung di Jalan Ahmad Dahlan. 
 
"Memang mereka ada 2 cabang lainnya, tapi kita belum bisa menetapkan hal yang sama. Namun jika pemiliknya satu, dan daging yang diproduksi sama itu berarti pemilik harus menghentikannya," ungkapnya. 
 
"Namun begitu, kedepan jika kedua tempat itu memang dari produksi yang sama, sudah pasti harus dihentikan. Tetapi jika kedua cabang itu berbeda yang memasaknya, tentunya BPOM harus melakukan pemeriksaan lagi," pungkasnya.
 
Sementara itu, pemilik usaha Bakso Mekar, Suharianto, di lokasi usaha membantah pihaknya menggunakan daging babi untuk membuat bakso. Sebab bakso diolah sendiri dari daging sapi yang digiling di Pasar Cik Puan.
 
"Kita tidak ada mencampurkan dengan daging babi, bakso kita olah sendiri digiling di Pasar Cik Puan," kata Suharianto kepada riaumandiri.co. Ditanya, sudah sejak kapan usaha Bakso Mekar ditutup karena persoalan tersebut, Suharianto menjawab sejak hari Kamis (24/8) kemarin.
 
Menanggapi persoalan ini, Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, mengatakan, persoalan tersebut menjadi tanggungjawab bersama, ucapan terimakasih juga disampaikannya kepada pihak BBPOM Riau yang telah melakukan kerjasama dalam hal pengawasan.
 
"Kalau faktor kesengajaan laporkan saja ke pihak yang berwajib, tapi kalau itu kekeliruan pelaku usaha akan kita berikan pembinaan. Kalau dilakukan dengan sengaja tidak bisa diperingati begitu saja karena ada unsur pidana. Kita juga akan lakukan evaluasi terhadap dinas teknis terkait karena ada semacam kecolongan, karena saat hasil uji labor diterbitkan ternyata usaha bakso itu juga tidak memiliki sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan," singkat wako menjawab riaumandiri.co.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Agustus 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang