Pemuda Ini Telan Barang Bukti Sabu Saat Hendak Ditangkap

Pemuda Ini Telan Barang Bukti Sabu Saat Hendak Ditangkap
Dumai, RIAUMANDIRI.co - Dua pemuda diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai, Kamis (24/8/2017). Keduanya ditangkap terkait penyalahangunaan narkotika jenis sabu.
 
Tersangka adalah AN (19 LK) dan rekannya SA (21 LK). Mereka diamankan polisi bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan uang Rp 1 juta. Bahkan tersangka AN sempat menelan sabu untuk mengelabui petugas.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka dan pengamanan barang bukti tersebut.
 
Dibeberkan Kapolres, bahwa pada Kamis tanggal 24 Agustus 2017, sekitar pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa ada pengedar sabu berinisial AN di Jalan Air Bersih.
 
Kemudian Tim Opsnal melakukan penyilidikan, dan melihat  pelaku AN sedang berada di lokasi yang dimaksud, sesuai dengan ciri-ciri Informasi yang terima.
 
Selanjutnya tim Opsnal langsung menghampiri AN, namun saat melihat Tim Opsnal datang mendekat pelaku langsung menelan satu paket kecil sabu ke mulutnya. Tak mau dikelabui, Polisi membawa AN untuk diintrogasi.
 
Selanjutnya, dia mengakui bahwa telah menelan satu paket sabu-sabu dan mengakui sabu-sabu itu diperoleh dari SA. 
 
Kemudian, Tim Opsnal langsung mendatangi rumah SA dan menemukannya sedang berada di rumah. Dengan di saksikan oleh Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di rumah SA. Di rumah tersebut ditemukan satu paket kecil sabu dan barang bukti lainnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 26 Agustus 2017
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang