Dewan Minta Evaluasi Tempat Usaha yang Tidak Kibarkan Bendera

Dewan Minta Evaluasi Tempat Usaha yang Tidak Kibarkan Bendera
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, DPRD Pekanbaru dan pemerintah secara khusus meminta kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. Khususnya untuk masyarakat Pekanbaru yang berprosfesi sebagai pedagang, karena sejauh ini masih banyak pelaku usaha yang tidak mengibarkan bendera merah putih di lokasi usahanya.
 
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Rabu (16/8) kemarin. Azwendi mengatakan, bahwa semua warga negara harus menghargai jasa pahlawan yang sudah berjuang memerdekaan negara ini.
 
"Kita minta OPD untuk melakukan pemantauan kepada para pengusaha yang ada di Pekanbaru terutama di jalan protokol untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai tanda penghargaan kepada para pahlawan dan sebagai tanda cinta kepada NKRI ini," kata Azwendi.
 
Dilanjutkan Wendi, jika ada pelaku usaha yang tidak mau mengibarkan bendera merah putih, maka evaluasi izin usahanya.
 
"Kalau perlu cabut saja izinya jika mereka tidak mau mengibarkan bendera merah putih," tegas politisi Demokrat ini.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang