DPM-PTSP Segera Terapkan Sistem Online

DPM-PTSP Segera Terapkan Sistem Online
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar akan segera menerapkan sistem berbasis online dalam kepengurusan perizinan.
 
"Perangkatnya sudah siap, tinggal menunggu tenaga IT-nya, sekitar bulan 9 ini sudah bisa diakses. Kalau untuk input data sekarang sudah berjalan," ujar Kadis melalui Sekretaris DPM-PTSP, H.Tarmizi, SE saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (14/8).
 
Tarmizi menjelaskan, untuk saat ini berbagai bidang usaha seperti, perumahan, dan pembangunan tower melakukan pengurusan izin di Kantor DPM-PTSP Jl. M. Yamin Bangkinang Kota.
 
"Sementara untuk izin ritel kita pending dulu karena masih ada kajian dari instansi terkait," terangnya.
 
Sebelumnya Dinas Penanaman Modal melakukan diskusi publik dan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Aula Dinas Penanaman Modal. Dalam penyampaiannnya, Kadis Ali Sabri mengungkapkan kehadiran PTSP memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah.
 
"Bagi masyarakat, dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, serta mendapatkan kepastian dan jaminan hukum dari formalitas yang dimiliki. Sedangkan untuk dunia usaha, diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam perizinan usaha memperoleh manfaat dalam bentuk efisiensi waktu dan biaya," jelasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Agustus 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang