Pemerintah Harus Peka, Siswa Tak Mampu Perlu Dapat BSM

Pemerintah Harus Peka, Siswa Tak Mampu Perlu Dapat BSM
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani, mengatakan, untuk mengatasi kekhawatiran para siswa yang putus sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) sebaiknya segera mengambil kebijakan.
 
Hal itu lantaran pada musim penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini untuk semua tingkatan (SDN, SMPN dan SMAN/SMKN) banyak keluhan muncul di masyarakat, karena tingginya standar nilai. Meskipun diketahui kualitas pendidikan sendiri yang anjlok, akibat terjadinya bongkar pasang kurikulum.
 
"Jangan sampai pada PSB ini ada anak-anak putus sekolah, hanya karena kuota yang tersedia sangat sedikit. Padahal masalah pendidikan ini merupakan tanggungjawab pemerintah, sesuai amanat UUD 1945," kata Fikri Wahyudi, Sabtu (8/7/2017)
 
"Kan tidak tepat, hanya gara-gara kebijakan sekolah, generasi bangsa jadi korban. Makanya kita minta ada kebijakan," tambahnya.
 
Menurut Fikri, ada semacam kebijakan berupa memaksimalkan kuota yang ditetapkan. Seperti kuota siswa tempatan, siswa prestasi dan sebagainya. Khusus untuk kuota siswa tempatan, harusnya paling diprioritaskan.
 
"Siswa tempatan ini harus menjadi prioritas. Karena masyarakat banyak yang mengeluh ini juga. Lagi pula sesuai aturannya juga begitu," tambahnya.
 
Pernyataan ini sengaja dilontarkannya agar siswa kurang mampu jangan sampai tidak bersekolah. Apalagi siswa kurang mampu, dipastikan tidak akan sanggup masuk sekolah swasta. Biaya mahal, sementara perekonomian sekarang lagi sulit.
 
"Jadi Disdik harus mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan kepada para siswa kurang mampu tersebut. Misalnya dari dana BSM (bantuan siswa miskin) melalui anggaran yang disiapkan di APBD Pekanbaru, dana BOS hingga melakukan sharring budget dengan Disdik Provinsi Riau. Hal ini harus dilakukan supaya visi misi Kota Pekanbaru dalam hal pendidikan bisa tercapai," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang