PBB Tuding Mantan Presiden Korupsi Rp771 T

PBB Tuding Mantan Presiden Korupsi Rp771 T

New York (HR)- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yakin bekas Presiden Yaman, Ali Abdullah Saleh, mencuri duit negara US$60 miliar atau setara dengan Rp771 trilun semasa 33 tahun memegang kekuasaan.
Dalam sidangnya, Rabu, 25 Februari 2015, Dewan Keamanan, menyatakan, aset Saleh tersimpan di sedikitnya 20 negara. "Tim sedang menginvestigasi hubungan bekas pemimpin ini dengan sejumlah pengusaha dalam menyembunyikan kekayaannya." Sidang yang diikuti oleh 15 anggota Dewan tersebut, juga memutuskan untuk memberikan sanksi, termasuk membekukan seluruh aset Saleh, presiden yang dipaksa turun dari kekuasaannya pada 2012 oleh negara-negara Teluk.
Dewan memasukkan Saleh dalam daftar hitam karena dianggap menjadi dalang kerusuhan di Yaman, termasuk memberikan dukungan terhadap kaum Houthi merebut kekuasaan di Sana'a. Adapun laporan lain menyebutkan, Saleh telah membangun kekayaan pribadinya melalui jalan korupsi, menerima imbalan dari kontrak penjualan minyak dan gas, mencuri dana masyarakat, dan kegiatan pencurian lainnya.
"Kekayaan Ali Abdullah Saleh diyakini berasal dari praktik korupsi semasa menjabat sebagai presiden. Semua itu berasal dari kontrak penjualan minyak dan gas di Yaman," tulis Dewan dalam keputusan sidang Rabu. "Dewan juga menuding Ali Abdullah Saleh, koleganya, keluarga, serta rekan-rekan bisnisnya mencuri uang dari program subsidi minyak."tpi/ivi