Tiga Pelajar Selatpanjang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) -Tiga pelajar di Selatpanjang, Kabupaten Meranti, terpaksa berhari raya di balik jeruji besi. Mereka dibekuk Satreskrim dengan tuduhan kasus pencurian sepeda motor di Masjid Mujahiddin, Dorak.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, kepada riaumandii.co membenarkan adanya pengakapantiga pelajar dengan kasus Curanmor pada Kamis (16/06/2017) sekitar pukul 21:00 WIB.
"Tiga tersangka laki-laki diamankan ini beraksi pada hari Ahad (11/6/2017), di parkiran Mesjid Mujahiddin yang terletak di Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, '' kata Barliansyah.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi / 62 / VI / 2017 / RIAU / SPKT / RES KEP MERANTI, Tanggal 11 Juni 2017. Yang dilaporkan Ishak S. Pd Bin Buhari (47) Seorang Pegawai Negeri Sipil, Jalan Dorak, Selatpanjang Timur dan disaksikan langsung Murazal, Warga Khalifah Umar, Selatpanjang.
Ketiga tersangka Curanmor berinisial BAA (15), warga Jalan Impres, Kelurahan Selatpanjang Timur, DT Bin MT (14) warga Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas, dan DJ Bin Mr (16) Warga Jalan Rintis Laut, Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.
Ketiga tersangka yang masih pelajar ini, ditangkap di Kamis (15/6/2017) di Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Sedangkan korbannya adalah seorang PNS yang saat itu sedang melaksanakan Salat Subuh di Mesjid Mujahiddin dan pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy BM 5115 XD di halaman masjid.
Setelah korban selesai melaksanakan Salat Subuh dan hendak pulang ke rumah, kendaraanya sudah lenyapa. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta.
Berdasarkan pasal menurut hukum yang berlaku, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman di atas 7 tahun. Namun, menginggat mereka anak di bawah umur maka polisi akan mendudukan antara korban dengan keluarga tersangka.
''Intinya mereka anak di bawah umur dan kita berharap mereka agar bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,'' kata Barliansyah.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juni 2017
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang