Polres Rohul Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Mercun

Polres Rohul Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Mercun
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Polres Rohul musnahkan minuman keras berbagai jenis serta petasan hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) tahap pertama yang dilakukan polres rohul sejak tanggal 10 s/d 14 Mei 2017, selasa (6/6).
 
Sebanyak 1.110 botol miras berbagai jenis, hasil razia tempat hiburan malam dan warung remang-remang dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat setelah ditandai pemusnahanya secara simbolik oleh bupati rohul suparman, kapolres rohul AKBP Yusuf Rahmanto, kajari rohul Daniel Simanjuntak, dan Tokoh Masyarakat agama.
 
Selain pemusnahan miras, polres rohul, juga memusnahkan sebanyak 9.776 petasan berbagai jenis, 495 produk-rpduk pangan kadaluarsa, dan 430 rokok tanpa cukai.
 
Menurut Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, pemusnahan barang hasil operasi K2YD ini,  juga akan kembali dilakukan pada gelar pasukan saat operasi ramadaniya siak 2017.
 
“Ini baru tahap pertama, nanti kita akan kembali musnahkan untuk tahap dua pas gelar Pasukan Operai Ramadaniya siak 2017, 16 Juni  mendatang,“ ujar Kapolres.
 
Sementara itu bupati rohul suparman mengapresiasi operasi K2YD yang dilakukan polres rohul ini. Menurutnya, dengan operasi yang dilakukan oleh polres rohul ini dapat menekan angka kejahatan dan aktivitas maksiat di rohul selama Ramadhan dan bulan bulan selain Ramadan. Selain itu Suparman juga mengharapkan, operasi K2YD ini juga dapat didukung semua pihak mengingat keterbatasan personil polres rohul saat ini.
 
“Apa yang dilakukan Polres Rohul ini juga harus didukung, karena jika tidak tentunya polres akan kesulitann mengingat keterbatasanya,” ungkap bupati.
 
Selain miras dan petasan,  selama operasi K2YD ini berlangsung, polres rohul juga menangani bebepara kasus lain seperti curat, curanmor, curas, judi dan balapan liar. Dimana belasan orang sudah ditetapkan tersangka.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang