Jefry Perjuangkan Delapan Desa Demi Pembangunan

Jefry Perjuangkan Delapan Desa Demi Pembangunan

BANGKINANG (HR)- Bupati Kabupaten Kampar, H Jefry Noer, bertekad memperjuangkan delapan desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu untuk segera dibebaskan dan diperjelas statusnya, sehingga tidak lagi menghambat pembangunan yang sekarang digencarkan lewat berbagai program kesejahteraan masyarakat.

"Alhamdulillah, Pemerintah Pusat melalui tim akan fokus untuk menyelesaikan masalah di delapan desa ini. Mudah-mudah cepat selesai, meski saya pesimis karena begitu banyak persoalan status pertanahan yang sampai saat ini tidak kunjung tuntas," ujar Jefry Noer, usai menghadiri sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Peraturan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Rabu (25/2).

Bupati menjelaskan, status lahan yang belum jelas membuat sejumlah program akhirnya tidak berjalan dengan baik, bahkan saat ini jalan-jalan di delapan desa itu kondisinya sangat memprihatinkan. "Kalau hujan, maka jalan akan berlumpur dan sulit dilalui kendaraan. Kami ingin membangunnya, namun terhambat status kawasan yang ternyata masih hutan," katanya.

Kemudian beberapa desa lainnya, kata Jefry, akses menuju ke daerah itu masih melalui anak sungai, sehingga harus menggunakan perahu. Ketika musim kemarau, maka anak sungai itu akan kering dan tak lagi bisa dilalui perahu. Pada delapan desa ini, lanjut Jefry, jika tidak segera diselesaikan masalah kejelasan kawasannya, maka dapat dipastikan akan membuat masayarakat kian susah.

"Dalam tiga bulan ini, desa-desa tersebut dipastikan akan mengalami kerawanan pangan. Maka sebaiknya, Pemerintah Pusat memalui peraturan bersama yang sedang dijalankan, dapat segera menuntaskannya," kata Jefry.

Dikatakannya, pihaknya telah berulang kali menyampaikan tentang penyelesaian persoalan itu ke Pemerintah Pusat, namun tidak pernah ditanggapi secara serius. "Malahan terakhir disarankan untuk relokasi. Saya sampaikan, mereka adalah manusia yang harus diperhatikan dan diberikan hak-hak sebagai warga negara. Maka saya akan perjuangkan masyarakat ini sampai kapanpun," imbuhnya.

Bupati mengatakan, di delapan desa tersebut terdapat ribuan keluarga yang mengharapkan perhatian serius dari pemerintah. "Jika semuanya telah direalisasikan, maka pembangunan akan berjalan dan masyarakat akan sejahtera. Harapan saya, masalah ini dapat segera dituntaskan," katanya.

Terpisah, Deputi Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Dody Imron Cholid, mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan persoalan penetapan status kawasan di Kabupaten Kampar. "Khususnya untuk delapan desa seperti yang disampaikan Bupati Jefry Noer, saya akan segera menuntaskannya," kata dia.(adv/humas)