Percepat Pencapaian Target, BKKBN Peroleh Kucuran Dana Rp15,9 M

Percepat Pencapaian Target, BKKBN Peroleh Kucuran Dana Rp15,9 M
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Untuk mendukung percepatan pencapaian target-target program KB di propinsi Riau, BKKBN Perwakilan Riau memperoleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp15,9 miliar.
 
"DAK sebesar Rp15,9 miliar lebih itu merupakan Bantuan Operasional KB (BOKB) yang bakal diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana fisik , membiayai kegiatan khusus penguatan penggerakkan dan menjamin ketersediaan kontrasepsi setiap fasilitas pelayanan kesehatan," kata Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Riau Yenrizal Makmur di Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).
 
Menurutnya, anggaran sebesar Rp15,9 miliar itu juga bakal diperuntukkan bagi pembiayaan operasional balai penyuluhan KB tingkat kecamatan dan distribusi alat, obat kontrasepsi dari gudang kabupaten kota ke fasilitas kesehatan/klinik KB.
 
Ia menyebutkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk operasional Kampung KB yang telah dibentuk. "BOKB ini bukan sebagai pengganti dana APBD yang selama ini telah membiayai penyelenggaraan program KKBPK di kabupaten dan kota akan tetapi mendanai urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional," katanya.
 
Anggaran tersebut  juga dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan Indonesia pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan melalui pembentukan Kampung KB, dan di Riau hampir seluruh kabupaten dan kota sudah terbentuk Kampung KB.
 
Ia menjelaskan, bahwa program KKBPK terutama mendukung cita kelima "meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia" melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berecana. "Pelayanan  keluarga berencana diberikan sepanjang siklus reproduksi sementara program pembangunan keluarga menggunakan pendekatan siklus kehidupan. Program KKBPK juga mendukung upaya mewujudkan cita ke-8 yakni revolusi karakter bangsa yang diawali dengan revolusi mental itu," katanya.
 
Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya mendukung nawacita tersebut maka BKKBN menyusun kebijakan dan strategi dan upaya yang optimal melalui program KKBPK, terutama melauli upaya pencapaian target yang sudah ditentukan dalam RPJMN 2015-2019 yaitu menurunkan angka kelahiran total (TFR) per WUS 15-49 tahun, menigkatkan pemakaian kontrasepsi (CPR), menurukan tingkat putus pakai kontrasepsi (DO).
 
Disamping itu juga meningkatkan penggunaan MKJP metode kontrasepsi jangka panjang, menurunnya kebutuhan berKB yang tidak terpenuhi, menurunkan angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (ASFR 15-19 tahun) .
 
"Untuk melaksanakan target tersebut maka pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," katanya.
 
Penjelasan penggunaan anggaran DAK digelar dalam acara Forum Koordinasi Tim DAK Tingkat Provinsi Riau tahun 2017, berlangsung selama dua hari tersebut bertema "Kita tingkatkan sinergisitas pembiayaan pusat dan daerah dalam mendukung program Kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) Provinsi Riau".  
 
Acara diikuti 60 peserta ini juga menampilkan pemateri dari Biro Keuangan BKKBN Pusat, Arselan Syarif SE, dan Sekretaris Bappeda Provinsi Riau.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Mei 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang