Di Balik Peringatan Hardiknas, Dumai Masih Kekurangan 300 Ruang Belajar

Di Balik Peringatan Hardiknas, Dumai Masih Kekurangan 300 Ruang Belajar
DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Selasa, 2 Mei 2017, mengusung tema “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”. Peringatan ini di Kota Dumai diadakan di lapangan kantor bersama jalan Soebrantas.
 
Diikuti jajaran Forkompimda, pegawai di lingkungan Pemko Dumai, mahasiswa, dan siswa dari berbagai sekolah. Peringatan berlangsung meriah, namun disebalik itu ternyata pendidikan di Kota Dumai masih kekurangan 300 ruang belajar atau lokal.
 
"Untuk tingkat SMA masih kekurangan 100 lokal dan tingkat SD, SMP masih butuh 200 lokal. Memang setiap tahun selalu kita bangun baik melalui APBD Dumai maupun Provinsi Riau juga Pemerintah pusat tiap tahun mencapai hingga 70 lokal," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs H Sya'ari. 
 
Sementara di momen upacara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, selaku inspektur upacara, mengajak semua pihak untuk menggerakkan reformasi pendidikan nasional pada tataran konseptual maupun manajerial.
 
Dijelaskan, dalam tataran konseptual, pembentukan karakter harus dimulai dan menjadi prioritas pada jenjang pendidikan dasar. Sementara untuk jenjang pendidikan lebih lanjut harus kondusif bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi dirinya semaksimal mungkin.
 
"Hanya dengan karakter yang kuat dan kemampuan berdaya saing tinggi lah peserta didik masa kini akan sanggup membawa bangsa Indonesia berdiri dengan bangsa-bangsa maju yang lainnya," sebutnya. 
 
Untuk tujuan itu, sekarang tengah diupayakan penyelarasan, penyatuan dan pembaruan bidang kebudayaan dengan pendidikan. Begitu juga dalam pemanfaatan sumber-sumber belajar yang ada di kelas, di lingkungan sekolah dan sumber yang ada di luar sekolah. Tujuannya agar proses pembelajaran terbuka, luwes dan leluasa.
 
Reformasi pendidikan juga dilakukan dalam hal waktu belajar di satuan pendidikan, perorganisasian pelajaran dan kegiatan belajar, tugas tanggungjawab dan peran guru serta tenaga kependidikan. Termasuk reformasi peran kepala sekolah dan pengawas dan komite sekolah.
 
"Reformasi pendidikan nasional ini merupakan proses jangka panjang, sehingga perlu dilaksanakan secara sistematis, prosedural dan bertahap. Hasil reformasi pendidikan ini tidak dinikmati sekarang, tapi niscaya anak cucu kita yang akan menikmatinya yang bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas," tegas Gusri.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 3 Mei 2017
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang