Akibat Ceroboh, Uang Koperasi Rp 1,3 M Raib Dalam Mobil

Akibat Ceroboh, Uang Koperasi Rp 1,3 M Raib Dalam Mobil
PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Akibat ketelodaran dan mengesampingkan resikonya, Darwis (42) selaku Ketua Koperasi Belimbing Jaya, salah satu koperasi unit usaha petani kelapa sawit milik masyarakat desa Padang Luas Kecamatan Langgam ini harus menerima resiko bersama. Pasalnya akibat kecerobohan sang Ketua Koperasi, pada Kamis (13/4) kemarin usai menarik duit di bank dengan jumlah besar tanpa pengawalan seorang pun, dirinya meninggalkan uang di dalam mobil yang terpakir, dan diduga sudah menjadi target perampokan modus pecah kaca mobil.
 
Aksi perampokan yang tergolong nekad yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah yang ditanggung oleh seluruh anggota kelompok Tani Belimbing ini, diduga pelaku menunggu kelalaian sang korban, dan kesempatan yang ditunggu oleh para bandit itu pun datang, ketika korban beranjak pergi setelah mengambil uang dari bank, dirinya sempat singgah di salah satu toko yang tak jauh dari Bank itu.
 
“Jadi pas korban keluar dan meninggalkan mobilnya beberapa saat dengan posisi terkunci, maka ada terdengar suara pecahan kaca dan terlihat ada dua orang menggunakan sepeda motor mengambil rangsel milik korban yang ada di dalam mobil korban dan kemudian pelaku langsung kabur dengan harta jarahannya uang cash senilai Rp1,3 miliar," kata warga yang sempat menyaksikan kejadian dan mendengar pengakuan dari Darwis.
 
Sadar menjadi korban perampokan, Darwis langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan, dan langsung ditanggapi. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo Sik langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan upaya penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan mengumpulkan barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap aksi perampokan tersebut.
 
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo Sik menjelaskan kronologis kejadian sesuai laporan yang diterimanya. Menurut Kapolres, pada Kamis 13 April 2017 sekira pukul 11.30 WIB pelapor selaku Ketua Koperasi Kelompok Tani Belimbimg Jaya tiba di Bank BNI 46 Pangkalan Kerinci seorang diri dengan tujuan untuk mencairkan uang dengan menggunakan cek yang bernilai Rp 1.334.000.000, uang tersebut adalah uang hasil penjualan buah kepala sawit Kelompok Tani Koperasi Belimbing Jaya Kecamatan Langgam, akan dibagikan kepada anggota kelompok tani.
Kemudian uang dimasukkan ke dalam satu buah tas ransel yang selanjutnya pelapor dibantu oleh Security Bank BNI membawa uang tersebut kedalam mobil pelapor jenis Toyota Avanza Nopol BP 1218 GD warna putih. Uang diletakkan di kursi tengah bagian belakang sebelah kiri.
Kemudian pelapor meninggalkan Bank BNI dan sesampainya di depan kantor PT United Traactor Indonesia (UTI) pelapor memarkirkan mobilnya dan keluar berjalan kaki menuju Toko Toserba Grand Star untuk keperluan membeli kacamata anaknya.
 
Selang waktu 5 menit pelapor mendengar suara pecahan kaca dan langsung melihat ke arah mobil miliknya ternyata kaca mobil sebelah kanan belakang sopir sudah dalam keadaan pecah dan tas ransel yang berisikan uang sudah tidak ada lagi. Pelapor sempat melihat dua orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor sejenis Honda Verza warna merah yang lari kearah simpang lampu merah namun korban kehilangan jejak pelaku.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar yang disebutkan di atas, dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut. Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan terkait kasus ini yakni, mendatangi TKP, melihat rekaman CCTV di sekitar TKP, mencatat saksi-saksi, dan melakukan penyekatan berupa razia sasaran selektif.
 
Kapolres juga menyebutkan bahwa Polres Pelalawan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan jajarannya untuk membantu menghentikan dan mengamankan kendaraan pelaku apa bila terlihat melewati wilayahnya masing-masing, serta menggelar razia di jalanan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 April 2017
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang