KPK-Pemprov Sumut Berkomitmen Tekan Korupsi

KPK-Pemprov Sumut Berkomitmen Tekan Korupsi
Medan (riaumandiri.co) - Komisi Pemberantasan Korupsi- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi untuk terus menekan terjadinya korupsi.
 
"Rapat koordinasi merupakan tindak lanjut setelah tahun lalu program itu diluncurkan. Rapat dilakukan karena melihat ku rangnya komitmen kepala daerah dalam pencegahan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Medan, Kamis (6/4).
 
Bedanya, kalau tahun lalu jumlah pemerintah daerah yang didampingi 14, tahun ini bertambah menjadi 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut.
 
KPK, memang berharap ada komitmen bersama yang semakin kuat dalam pemberantasan korupsi terintegrasi di seluruh Sumut.
 
Rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegras dinilai perlu, setelah hasil pengamatan KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan selama tahun 2012-2015, banyak kelemahan dalam pengelolaan APBD.
 
Kelemahan juga terjadi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan terpadu satu pintu yang menyebabkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
 
Untuk mencegah terjadinya korupsi, KPK mengambil peran sebagai "trigger mechanism" dengan mendorong perbaikan pengelolaan sistem-sistem tersebut sehingga bisa tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah.
 
Dia menegaskan, meski sudah setahun sejak diluncurkan, KPK menilai komitmen para kepala daerah masih kurang dalam upaya pencegahan korupsi.
 
Komitmen yang belum kuat di pemerintah kabupaten/kota Sumut itu terlihat dari masih belum semuanya 14 pemerintah kabupaten/kota  menerapkan aplikasi e-planning.
 
Padahal untuk mencegah korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan yang baik dan transparan yang dapat diwujudkan melalui aplikasi e-planning.
 
Yang sudah menerapkan e-planning adalah Provinsi Sumut, Kota Medan, Binjai, Pemkab Tapanuli Selatan, Asahan, Humbang Hasundutan dan Kota Tanjung Balai. Sedangkan daerah yang sudah menerapkan perizinan online yaitu Provinsi Sumut, Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tapanuli Selatan, dan Deliserdang.