Nurdin Belum Pastikan Usulan Ulang Nama Cawagub

Nurdin Belum Pastikan Usulan Ulang Nama Cawagub
Tanjungpinang (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan hingga kini dirinya belum mengajukan dokumen pengajuan nama Calon Wakil Gubernur ke DPRD Kepri. Bahkan, beberapa persyaratan yang diminta DPRD Kepri juga masih belum dilengkapi.
 
"Ada beberapa syarat yang masih harus dilengkapi," singkatnya menjawab pertanyaan awak media, belum lama ini.
Nurdin menyebut, jika persyaratan tersebut sudah dilengkapi, dirinya akan langsung mengusulkan kedua nama Cawagub Kepri ke DPRD. "Kalau sudah lengkap saya langsung ajukan kembali. Penetapan Wagub kita serahkan ke DPRD," imbuhnya.
 
Sementara itu, salah satu nama Cawagub yang diusulkan, Isdianto saat ditemui enggan menjawab pertanyaan terkait kelengkapan persyatan dirinya sebagai Cawagub Kepri. Namun, mengaku sudah melengkapi persyaratan pengajuan dirinya sebagai Cawagub. "Sudah dilengkapi. Kalau tanya saya sudah lengkap," jawabnya singkat.
 
Sehubungan dengan dirinya masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Isdianto, surat pengajuan pengunduran diri tersebut akan diajukannya setelah ia diputuskan sebagai Cawagub tetap. "Kalau surat pengunduran diri nanti diajukan setelah ada penetapan Cawagub," tambahnya.
 
Sebelumnya, Pengurus Partai Demokrat Kepri, Hotman Hutapea mengingatkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, yang belum juga memutuskan pengangkatan Wakil Gubernur.
 
"Dua nama calon Wagub, Isdianto dan Agus Wibowo sudah diajukan ke Gubernur untuk diteruskan ke DPRD Kepri. Dan pengajuan dua nama itu, hasil kesepakatan rapat 5 Parpol Pengusung yang dihadiri seluruh Ketua dan Sekertaris DPD 5 Parpol Pengusung di Kepri. Nggak usahlah main "petak umpet"," ujar Hotman.
 
Menurutnya, jika Gubernur dan Ketua DPRD tidak menginginkan adanya Wakil Gubernur, hendaknya diberitahukan, agar Partai Demokrat dapat menentukan langkah politiknya.
 
Ia juga menambahkan, jika soal syarat dan rekomendasi masing-masing Parpol kepada Agus Wibowo yang diperdebatkan saat ini, maka pertanyaannya, unsur pimpinan DPRD saja ditentukan berdasarkan perolehan jumlah kursi.
 
Demikian juga parpol yang mengusulkan Agus Wibowo, kursi Demokrat di DPRD Kepri ada 7, Mustafa Wijaya ada 5 Kursi, Fauzi Bahar ada 4 kursi, sedangkan Rini hanya ada 2 kursi.
 
"Kalau dinyatakan pencalonan Agus Wibowo harus ada rekomendasi, parpol pengusung sudah merekom dua nama berdasarkan rapat yang dilaksanakan masing-masing pengurus DPD Parpol. Apa Demokrat masih harus minta rekom dari partai lain?" ujar anggota DPRD Kepri ini.