Cari Referensi Tiga Perda

Dewan Tanjung Jabung Kunjungi Pelalawan

Dewan Tanjung Jabung Kunjungi Pelalawan
PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal, Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) atau studi banding ke DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (4/4).
 
Rombongan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto SP di dampingi Ketua Komisi II, Habibi Hapri dan beberapa anggota komisi.
 
Kesuksesan Pelalawan dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), rupanya yang menjadi alasan bagi Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal untuk mencari referensi.
 
"Pelalawan sudah mendapatkan penghargaan dari pusat. Karena itu kami ingin mencari tahu, barang kali di daerah kami masih banyak yang bisa digali," kata Wakil Ketua DPRD Tsanjung Jabung Barat Kuala Tungkal, Mulyani Siregar.
 
Dikatakannya, ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditangani Pansusnya, yakni Retribusi Jasa Umum, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
 
"Kami berharap banyak mendapatkan referensi dari Pelalawan. Kami ingin membahas secepatnya tiga Ranperda untuk dapat diterapkan," katanya, dalam pertemuan.
 
Rombong, mendapat pemaparan langsung dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, terkait pengelolaan dan penggalian potensi PAD.