Komisi III Agendakan Hearing Dengan OPD Bahas Anggaran Triwulan I

Komisi III Agendakan Hearing Dengan OPD Bahas Anggaran Triwulan I
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan hearing untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya. Hal ini dimaksud untuk mengetahui secara jelas, kondisi keuangan di masing-masing OPD.
 
Sejauh ini diketahui banyak OPD yang mengeluhkan kondisi anggaran yang kurang, sehingga banyak kegiatan yang tidak jalan, ada juga kegiatan yang bukan menjadi skala prioritas namun itu pula yang dikerjakan. Dan banyak dari kegiatan yang dilakukan hanya menimbulkan piutang bagi Pemko.
 
Melihat kondisi ini Anggota Komisi III Fikri Wahyudi Hamdani (FWH), sudah mengagendakan pemanggilan Satuan Kerja tersebut. Kegiatan hearing ini sendiri akan dilakukan secara bertahap dan marathon sesuai jadwal yang akan ditentukan masing-masing OPD.
 
Menurut Fikri, hearing itu dijadwalkan pekan ini. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan OPD yang menjadi mitra Komisi III, apalagi terkait dengan penggunaan anggaran, khususnya di triwulan pertama 2017.
 
"Kedepan penggunaan anggaran jangan sampai tidak pas dengan yang sudah ditentukan. Karena selama ini kita dengar banyak OPD mengeluarkan statemen kurang anggaran, satu sisi anggaran sudah ditentukan dan sudah disahkan melalui paripurna, APBD dan PAD. Untuk kegiatan 2017 ini berdasarkan kegiatan yang sudah diajukan.
 
Oleh sebab itu, pihaknya akan panggil semua OPD yang menjadi mitranya. Nanti saat hearing Komisi III akan mempertanyakan progres kegiatan di triwulan pertama. Untuk itu, dia menegaskan kepada Pemko, jika tidak ada anggaran dari awal, jangan dikerjakan karena ini dikhawatirkan hanya menjadi piutang.
 
"Pemko harus tegas, kalau memang tidak ada anggaran sampai ke OPD –OPD. Jangan sampai anggaran tidak ada tapi pekerjaan dilasanakan, menimbulkan piutang jadinya," tegasnya lagi.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 April 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang