Bupati Karimun Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba

Bupati Karimun Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba
Karimun (riaumandiri.co) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengapresiasi pengungkapan beberapa kasus narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan petugas Bea dan Cukai maupun aparat Kepolisian.
 
"Beberapa pengungkapan itu menunjukkan keseriusan aparat hukum di Karimun, baik TNI, Polri dan instansi lainnya dalam memerangi narkoba yang menjadi tanggungjawab semua," kata bupati ketika hadir pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun.
 
Dalam sepekan terakhir, aparat Bea Cukai yaitu KPBBC Tanjung Balai Karimun dan Kanwil BC Kepri yang berkantor di Karimun mengungkap dua kasus narkoba dalam jumlah besar, yaitu sabu-sabu 517,65 gram dari penumpang dari Kukup Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun, dan ketamine 993,12 gram yang diangkut KM Kuala Kapias 1 dari Malaysia.
 
Kemudian, Polres Karimun menangkap satu kapal, KM Adinda yang menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 2,65 kilogram dan 3.500 butir "happy five" atau erimin lima juga dari Malaysia.
 
"Jumlah narkoba yang disita cukup besar. Jika lolos beredar di tengah masyarakat, tentunya akan berdampak sangat buruk bagi generasi muda," kata dia.
 
Penangkapan serupa dilakukan Polisi Resort Karimun mengamankan 2,65 kg narkoba golongan I jenis Sabu dan 3500 butir pil Erimin 5 (Happy Five) dari tangan tersangka YL di perairan antara Pulau Babi dengan Pulau Tanjungbalai Karimun Jumat (17/3) pukul 22.00 WIB baru-baru ini.
 
Aunur Rafiq mengatakan, letak geografis Kabupaten maritim ini berada tepat di perbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia, merupakan tempat strategis pintu masuk narkoba di Karimun.
 
"Karimun dijadikan daerah transit para pelaku, dan pelaku tidak hanya warga negara asing, melainkan warga Karimun," ujarnya.
Rafiq menambahkan, hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan, dan dia berharap jika aparat penegak hukum terus berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
 
"Saya mengharapkan proses hukum ini dilakukan tindakan yang keras agar memberikan efek jera. Kita tidak boleh kendor, kita harus terus bersemangat," ujarnya.