13 Pejabat Sumbar

Jadi Penjabat Kepala Daerah

Jadi Penjabat Kepala Daerah

Padang (HR)- Sebanyak 13 orang pejabat senior eselon II di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat akan ditunjuk sebagai penjabat Bupati dan Walikota jelang Pemilu Kepala Daerah 2015.Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Mardi di Padang, Selasa (24/2) mengatakan, pejabat eselon II yang akan ditunjuk sebagai penjabat bupati dan walikota itu seluruhnya diusulkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.
"Seluruhnya diusulkan oleh Gubernur, namun untuk pelantikannya sebagian akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur yang ditunjuk oleh Mendagri, karena hanya tiga daerah yang masa jabatan kepala daerahnya lebih dulu habis dari pada masa jabatan Gubernur Sumbar," kata dia.
Tiga penjabat kepala daerah yang akan dilantik langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno adalah Penjabat Wali Kota Bukittinggi, Penjabat Bupati Kabupaten Solok, dan Penjabat Bupati Dharmasraya.
Sedangkan, Penjabat Kepala Daerah Pesisir Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Sijunjung akan dilantik oleh Penjabat Gubernur Sumbar yang akan ditunjuk oleh Mendagri.
Menurut Mardi, Pemprov Sumbar tidak akan kekurangan pejabat eselon II meskipun sebagian ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.
"Tidak akan ada ketimpangan roda pemerintahan dengan adanya proses ini, karena jumlah pejabat eselon II di Pemprov Sumbar cukup banyak," kata dia.
Roda pemerintahan di daerah menurut dia, juga tidak akan terganggu karena penjabat yang ditunjuk adalah orang yang memiliki pengalaman dalam hal pemerintahan.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Padang mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terkait jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Sumbar 2015.
"Sesuai UU, Pemilu serentak akan dilakukan Desember 2015, tetapi jadwal tahapannya masih menunggu PKPU," kata dia.
Di Sumbar akan ada 13 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pemilu kepala daerah secara serentak ditambah pemilihan Gubernur Sumbar.(ant/ivi)