Tunggu SK Bupati

Rohul Buka Dua Kawasan Transmigrasi

Rohul Buka Dua Kawasan Transmigrasi
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (KUTTK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan pengukuran dua kawasan pembangunan transmigrasi baru di Kecamatan Rokan IV Koto dan Kecamatan Pendalian IV  Koto, Rohul.
 
Untuk pemanfaatan lahan menjadi kawasan transmigrasi seluas 9.400 hektare tersebut tinggal menunggu persetujuan dari kepala daerah yang ditetapkan melalui SK pemanfaatan kawasan. Setelah SK tersebut keluar, Dinas KUTTK Rohul, selanjutnya meneruskan ke Kementerian Transmigrasi RI.
 
“Kami sudah melakukan pengukuran dan pemetaan lahan untuk kawasannya dengan luas 9400 hektare. Dan saat ini tinggal menunggu per setujuan dari pak Bupati. 
 
Kalau Bupati sudah setuju, baru kita usulkan ke Kementerian Transmigrasi RI,” ujar Heri Islami, kepada Haluan Riau, diruang kerjanya Jumat (17/3).
 
Selain SK penetapan dari Kepala Daerah, lanjut Heri Islami, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi adalah pembuatan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) oleh Pemerintah daerah. 
 
RKT ini nantinya akan serahkan bersamaan SK penetapatan kawasan kepada Kementerian transmigrasi untuk dilanjutkan ke tingkat RT SP-nya (tipe untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan transmigrasi).
 
“Biaya penyusunan RKT ini akan kita usulkan melalui APBD Perubahan 2017 sebesar Rp500 juta. Kalau 2017 RKT-nya selesai tahun ini maka bisa dipastikan RT-SP dari Kementerian untuk satu titik diharapkan sudah berjalan,”terangnya.
 
Sesuai rencana tambah Heri Islami, sesuai luasan lahan yang tersedia setiap Kepala Keluarga (KK) akan diberikan 2 hektar seperempat (2 ¼). Dengan rincian, 2 hektar itu untuk tempat usaha dan seperempat hektarnya lagi untuk perumahan.
 
“Untuk penghuninya biasanya di datangkan dari Jawa dan ada warga tempatan. Untuk persentasenya belum dibicarakan karena hal itu akan dibicarakan melalui hasil kesepakatan antara Kepala daerah dan pihak Kementerian,” tutupnya.