MASUKI KEMARAU

Warga Diingatkan agar Siaga Karhutla

Warga Diingatkan agar Siaga Karhutla

SELATPANJANG (HR)- Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, sejak Januari lalu mengalami musim kemarau. Seperti sudah menjadi tradisi setiap tahunnya, dari bulan Januari hingga ke bulan April bahkan kadang sampai bulan Mei, curah hujan yang turun cukup minim sekali.
Kondisi ini mengancam bumi Meranti yang struktur tanahnya  terdiri dari tanah gambut. Hal ini sangat mengkhawatirkan semua pihak. Sebab pengalaman tahun 2014 lalu, api telah meluluhlantakkan ribuan hektare hutan dan lahan, termasuk perkebunan sagu.
Musibah tersebut menjadi pengalaman pahit terkait persoalan Karhutla yang melanda Kepulauan Meranti secara khusus dan Provinsi Riau secara umum yang sejak era 90”an lalu, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Sekretaris Daerah H Iqaruddin kepada Haluan Riau di Selatpanjang Minggu (22/2) mengatakan, kepada seluruh masyarakat Meranti terutama di pedesaan agar waspada dan siaga penuh atas terjadinya kebakaran.
"Kita saat ini mengimbau masyarakat agar peduli dan menjaga lingkungan masing-masing terhadap kemungkinan munculnya api di sekeliling kita. Terutama bagi masyarakat yang berada di lokasi perkebunan sagu dan lahan terbuka lainnya agar benar-benar menjaga api," ujarnya.
Puntung rokok bagi masyarakat yang perokok agar benar-benar tidak membuangnya secara sembarangan. Puntung rokok kelihatannya hanya kecil dan sepele, namun dengan kondisi gambut yang mengering ditambah suhu yang cukup tinggi maka api akan muncul secara tidak disengaja.
Bagi masyarakat yang membuka perkebunan atau pertanian dilarang membakar. Begitu juga masyarakat yang pergi mencari kayu ke hutan atau kegiatan memancing di kanal-kanal agar tidak membuang puntung rokoknya secara sembarangan. Boleh merokok hanya saja puntung rokok dipastikan mati terlebih dulu, baru dibuang.
Sengaja membakar lahan ancaman hukumannya sangat berat. Sebab  membakar lahan selain dituduh merusak lingkungan juga dianggap sebagai tindakan kejahatan. Untuk itu bagi pelanggar ketentuan tersebut akan dipidana.
"Jadi jangan kita melakukan perbuatan yang menurut kita hanya sepele saja, tapi bisa mendatangkan malapetaka buat diri sendiri dan juga buat keluarga,” kata Iqaruddin.
Diakhir bincang-bincangnya, Sekda juga meminta kepada para kepala desa se Meranti agar menyiagakan seluruh anggota MPA (Masyarakat Peduli Api), yang sudah terbentuk. Dan bagi desa yang belum terbentuk MPA-nya, diharapkan agar menghimpun tenaga masyarakat dan jika dibutuhkan siap sedia diterjunkan.
“Kita tidak mau terulang pengalaman pahit seperti pengalaman tahun lalu. Cukuplah sekali itu kita kelimpungan dan kerugian yang kita alami luar biasa itu,” imbuhnya.(jos)