Sikat Rp100 Juta

Polisi Ringkus Teknisi ATM BTN

Polisi Ringkus Teknisi ATM BTN

Pekanbaru (riaumandiri.co) - Aparat Polsek Pekanbaru Kota meringkus Muhammad Alaqsa (22), teknisi Bank BTN Pekanbaru. Ia diketahui melakukan pencurian terhadap uang yang ada di ATM Bank BTN tersebut sebesar Rp100 juta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Selasa (21/2), mengungkapkan, peristiwa ini bermula Senin (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi Sahara, karyawan Bank BTN mendapatkan laporan dari karyawannya yang bernama Riswanda, bahwa dua unit kaset ATM Bank BTN dan uang di mesin ATM Bank BTN Rp100 juta telah hilang.

Dedi kemudian melakukan pengecekan terhadap mesin ATM dan melihat bahwa benar dua unit kaset ATM yang berisikan uang Rp100 jiya sudah tidak ada lagi di mesin ATM. Selanjutnya Dedi membuat laporan di Mapolsek Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap perkara tersebut didapat dan diamankan bahwa pelaku adalah Muhammad Alaqsa. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan kemudian tim opsnal unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Aldhino melakukan pengembangan dan penggeledahan mobil pelaku dan ditemukan uang Rp7 juta dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di dapat dua unit kaset ATM berwarna hitam yang disimpan di bawah tempat tidur kamar pelaku dan Uang tunai sebesar Rp80.000.000 di dapat di laci meja yang terletak di kamar pelaku.

Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di ATM Bank BTN, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota untuk proses sidik. ***