Bupati Lakukan Panen Raya Ikan Patin

Bupati Lakukan Panen Raya Ikan Patin

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co) - Bupati H Suyatno Amp didampingi Ketua DPRD H Nasruddin Hasan, Sekdakab H Surya Arfan menghadiri panen raya ikan patin di Kelurahan Bagan Barat, Bangko, Rabu (15/2). Dari 3 kolam yang terisi ikan, Koperasi Bina Usaha Bersama sudah memanen ikan sebanyak 12 ribu ton.

Ketua kelompok Koperasi Bina Usaha Bersama, Ibrahim mengatakan, keberhasilan panen raya ikan ini tidak terlepas dari binaan dan bantuan Pemkab rohil melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Rohil.

"Kita memiliki lahan 2 haktere, saat ini telah membuat 7 kolam secara manual dengan menggunakan cangkul. Sementara bantuan yang diberikan pemerintah berupa bibit ikan dan uang pembinaan telah digunakan membeli mesin pembuat pakan ikan," Kata ibrahim.

Sementara Bupati Suyatno menyampaikan apresiasi kepada kelompok KBUB yang telah berhasil memanen ikan patin. Ia berharap usaha ini bisa terus ditingkatkan dan dikembangkan agar perekonomian masyarakat bisa tumbuh meningkat. "Ini sangat luar biasa, selain tempatnya yang menakjudkan kolamnya juga terlihat indah karena dibuat secara manual dengan menggunakan cangkul," Pujinya.

Bupati juga mengakui kalau Jalan Karya menuju kolam ikan rusak parah akibat sering dilalui membawa kayu ke galangan kapal. "Saya sudah minta Dinas Kimpraswil dan Penataan Ruang segera memperbaikinya. Dengan begitu nantinya masyarakat tidak kesulitan lagi mengeluarkan hasil panennya," Ujarnya.

Keberhasilan Koperasi Bina Usaha Bersama (KBUB) tentunya bisa dijadikan panutan. Karena apabila semua masyarakat memiliki kolam seperti ini maka diyakini perekonomian hidupnya akan sejahtera dan makmur.

"Untuk kebutuhan lokal saja pasokannya 200 kg perharinya. Maka dari itu manfaatkan lahan untuk membuat kolam. Mengenai bibitnya akan dibantu pemerintah melalui instansi terkait," Pintanya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyerahkan kartu asuransi untuk nelayan. Kegunaan kartu asuransi ini bila nelayan meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari pemerintah.

"Bila nelayan saat melaut menangkap ikan dan meninggal dunia maka akan diberikan santunan sebesar Rp200 juta. Sedangkan jika nelayan itu tidak sedang menangkap ikan dan meninggal dunia di rumah juga diberikan santunan sebesar Rp100 juta. Nah, inilah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap nelayan," Pungkasnya.