Ajukan KPR Bisa Online

Ajukan KPR Bisa Online
JAKARTA (riaumandiri.co)-RUMAH merupakan kebutuhan masyarakat yang saat ini menjadi fokus pemerintah. Selain mendorong badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta dalam mendukung Program Sejuta Rumah, pemerintah juga mendorong perbankan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang terjangkau.
 
Pemerintah menaruh harapan yang sangat besar kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk dalam memberikan kebutuhan rumah untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan BUMN yang belum memiliki rumah. Dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah, BTN menggelar pameran Pesta KPR BTN di Indonesia Property Expo.
 
Pameran yang berlangsung pada 11-19 Februari 2017 di Hall A & B Jakarta Convention Center (JCC) itu menghadirkan 700 proyek properti dengan berbagai promo menarik, seperti bunga 4,67 fixed 1 tahun dan DP mulai dari 1 persen untuk KPR subsidi dan 5 persen untuk KPR nonsubsidi. 
 
Acara ini dihelat bersamaan dengan peringatan ulang tahun BTN ke-67. Direktur Utama BTN Maryono menegaskan, BTN menawarkan jangka waktu kredit selama 25 tahun untuk KPR nonsubsidi dan 20 tahun untuk KPR subsidi.
 
Pameran ini juga menawarkan promo diskon hingga 50 persen biaya administrasi dan provisi, diskon hingga 20 persen pada premi asuransi jiwa, dan sistem one hour approval. Berbagai produk properti berharga terjangkau ditawarkan di pameran. Tidak ayal, jumlah pengunjung pun membeludak, terutama calon konsumen pasangan muda. Hal ini disebabkan banyaknya pengembang yang menawarkan cicilan di bawah Rp1 juta per bulan. BTN memang menjadi tulang punggung pemerintah untuk pembiayaan Program Sejuta Rumah.
 
Mengantisipasi hal itu, BTN mulai memprioritaskan perbankan digital untuk menggaet calon nasabah dari segmen usia kerja produktif, terutama kelompok masyarakat milennial yang melek teknologi. 
 
"Kami terus meningkatkan pelayanan perbankan dengan mengakselerasi tahapan transformasi kami pada era digital, salah satunya dengan terus menambah smart branch,” kata Maryono.(okz/mel)