Inhil Perang Melawan Penyalahgunaan Lem dan Narkotika

Inhil Perang Melawan Penyalahgunaan Lem dan Narkotika
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bertekad untuk bersama-sama mendukung perang melawan penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, termasuk narkoba yang saat ini mulai merusak para generasi muda.
 
Hal itu dinyatakan oleh Bupati Inhil, Waka Polres, LSM, ulama dan pelajar dalam pembacaaan ikrar bersama anti ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil Cipkon Polres Inhil dan Polsek jajarannya pada Senin (6/2) kemarin, di lapangan Mapolres Inhil, Jalan Gajah Tembilahan.
 
Kegiatan ini dihadiri Bupati H Muhammad Wardan, Ketua DPRD H Dani M Nursalam, Waka Polres Komisaris Polisi Dr Azwar, unsur Forkopimda serta berbagai lapisan masyarakat lainnya.
 
Pada kesempatan itu HM Wardan mengatakan, ada modus-modus baru dalam merusak generasi muda, dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng-geng motor yang mulai bermunculan. Perilaku tersebut disinyalir dilakukan oleh bandar narkoba yang ingin generasi muda jadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi bangsa Indonesia. 
 
"Untuk itu, diharapkan generasi muda harus memiliki keimanan yang kuat dan tidak menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat," pesannya.
 
Selain itu, bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan Polsek jajarannya bahkan sampai tingkat Bhabinkamtibmas, yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya. 
 
Bupati juga mengajak seluruh instansi terkait dan masyarakat, untuk bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba.
 
Sementara itu, Wakapolres Inhil Kompol Dr Azwar mengajak semua stakeholder terkait, untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya itu, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.
 
Setelah penyampaian ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda pada barang bukti hasil sitaan dalam Cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.
 
Pembacaan ikrar ini diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada anak bangsa.(adv/diskominfo)
 
Editor: Nandra F Piliang
Bahan: Ramadana