Kembali Marak, Polda Riau Dinilai Tak Komit Berantas Gelper

Kembali Marak, Polda Riau Dinilai Tak Komit Berantas Gelper
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) -  Polda Riau dan jajarannya dinilai tidak komit dan konsisten memberantas perjudian yang kerap terjadi di tempat gelanggang permainan (Gelper). Ini lantaran beberapa Gelper kembali beroperasi pasca dirazia akhir tahun lalu.
 
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru H Yose Saputra SH. Menurutnya, beberapa Gelper yang masih nekad beroperasi tersebut seperti di Pasar Buah 88 Jalan Riau, Metro Swalayan Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Citra Plaza Senapelan lantai IV dan Holiday 88 di Jalan Sultan Syarif Kasim.
 
Bahkan di tempat lain disinyalir masih tetap buka, tapi modus tempatnya tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang tahu dan bisa masuk.
 
"Harusnya kontinue lakukan razia, tidak sekali saja. Sebab, pelakunya juga cerdik dan disinyalir punya kaki tangan oknum untuk membekingnya, ini lah yang harus diberantas. Kita yakin Kapolda baru dan Kapolresta yang baru, sanggup memberangus Gelper ini," jelas Yose, Senin (6/2/17).
 
Ditegaskannya, jika selama ini polisi selalu berkutat bahwa sulit menemukan unsur judi dalam Gelper tersebut, hal itu menurutnya hanya alasan saja. Sebab, jika diselidiki oleh kepolisian, diyakini mampu untuk mengungkap persoalan ini.
 
"Kini hanya tinggal kemauan dan komitmen kepolisian dalam memberantas Gelper di Kota Bertuah, yang memiliki visi misi Kota Metropolitan dan Madani. Jika tidak, maka visi misi Kota Pekanbaru ini hanya tinggal kenangan saja," tambah Yose.
 
"Makanya kita minta Polda serius menangani ini. Jangan sampai masyarakat sendiri yang turun tangan nantinya. Kota ini ada aturan, maka wajib ditegakkan supremasi hukum," tegasnya lagi.
 
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru menggrebek arena Gelper di Pasar Bawah Pekanbaru pada 10 Oktober 2016. Modus permainannya dengan berbagai cara, hingga masyarakat biasa secara kasat mata, tidak tahu bahwa permainan itu judi.
 
Polresta berhasil mengamankan 11 ribu keping koin untuk bermain, 81 lembar voucher, mesin Gelper Packman 6 unit, mesin ikan 4 unit, mesin buaya 1 unit, tas warna hitam merk Polo England, uang tunai Rp. 8.504.000, 1 unit kalkulator, 77 buah gelas plastik tempat wadah koin, 3 buah pena, dan sebuah buku catatan pembukuan juga turut diamankan dalam penggerebekan ini.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 Februari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang