Belum Ada Panggilan dari Pengadilan

Habib Rizieq Urung Hadir di Sidang Ahok

Habib Rizieq Urung Hadir di Sidang Ahok
JAKARTA (riaumandiri.co)-Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, belum akan menghadiri persidangan dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sesuai jadwal, sidang tersebut akan dilanjutkan kembali hari ini 
 
Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif, sempat menyebutkan bahwa Habib Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli dalam sidang tersebut. Setelah dikonfirmasi ulang, rupanya Rizieq belum menerima surat panggilan untuk menjadi saksi ahli.
 
"Kita sempat dapat info di media-media, termasuk di TV, untuk Selasa ini, termasuk saksi ahlinya itu Habib Rizieq," kata Slamet, Senin (6/2) malam.
 
Slamet menegaskan pihak sekretariat dan pengacara Habib belum ada yang menerima surat panggilan sebagai saksi. Oleh karena itu, bisa dipastikan pada hari ini Habib Rizieq tak akan datang ke persidangan Ahok.
 
"Justru kemarin juga kita belum terima undangan untuk jadi saksi. Cek sama bagian sekretariat, ke pengacara, tidak ada yang menerima undangan untuk besok. Karena nggak ada undangan pasti, Habib nggak datang," tuturnya.
 
Habib Rizieq pada Selasa besok dipanggil penyidik Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara. Menurut Slamet, seandainya benar ada dua agenda antara menjadi saksi ahli sidang Ahok dan memenuhi panggilan penyidik Polda, Habib akan memilih yang pertama.
 
"Kalau ada dua undangan begitu, Bandung dan Jakarta, kita pastikan Habib akan pilih di Jakarta, karena itu akan urgen dan lebih banyak manfaatnya untuk umat. Itu kan perjuangan kita dari awal," ungkap Slamet. (dtc/sis)