Saat Sarapan, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Saat Sarapan, Polisi  Ringkus Pelaku Curanmor
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana curanmor di kedai sarapan pagi Jalan Kina, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (1/2) pukul 12.30 WIB.
 
Pelaku yang berhasil diamankan, Afrinaldi alias Cindua (32) warga Bukit Barisan Gang Janur Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
 
"Tersangka berhasil kita amankan setelah buron selama seminggu," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, saat dihubungi halloriau.com, Kamis (2/2).
 
Kejadian bermula saat Juni Anto (30) bersama istrinya tiba dari Medan ke Pekanbaru dengan menggunakan motor. Korban beristirahan di halte bus yg berada di Jalan H. Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur. Kemudian korban didatangi pelaku yang langsung mengajaknya ngobrol.
 
"Saat korban lengah, pelaku langsung melarikan sepeda motor merk Yamaha Mio Get miliknya. Namun usaha korban mengejar sia-sia dan langsung melaporkan ke Polsek Tenayan Raya," kata Indra.
 
Dari hasil penyelidikan polisi selama seminggu lebih dan keterangan saksi, akhirnya pelaku berhasil diamankan disebuah kedai serapan pagi, Jalan Kina.
 
"Kini pelaku sudah kita diamankan, sementara barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Get milik korban belum ditemukan, masih dalam pencarian," pungkas Indra. (hrc/ril)