Polemik Pelantikan Pejabat Pemprov Riau

Hazmi tak Tahu Wacana Interpelasi

Hazmi tak Tahu Wacana Interpelasi
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi, mengaku tak mengetahui adanya wacana pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Riau. Sebelumnya, wacana itu sempat dilontarkan sejumlah anggota Dewan, terkait polemik penempatan pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkup Pemprov Riau, beberapa waktu lalu.
 
Menurut Ketua Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut, dirinya tidak pernah tahu adanya wacana tersebut, apalagi mengajukan interpelasi.
 
Dikatakan, dirinya tidak mau berandai-andai dan saat ini masih fokus meminta data dari Badan Kepegawaian Daerah Riau dan instansi terkait lainnya, terkait hasil assessmet terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Riau tahun 2016 dan 2017.
 
"Saya tidak pernah mengajukan interpelasi. Datanya belum dapat bagaimana bisa bicara soal interpelasi. Kok ada wacana sampai ke sana. Siapa yang akan interpelasi? Saya bicara riil saja. Saya bicara soal data. Tidak seandainya-seandainya, Hazmi" ujarnya, akhir pekan kemarin. Meski demikian, Hazmi mengatakan pihaknya tetap akan memanggil BKD Riau dan instansi terkait lain, seperti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Riau dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Riau, terkait polemik pelantikan pejabat di Pemprov Riau tersebut. 
 
Saat ini, pihak komisi masih menunggu Pimpinan Dewan menandatangani undangan hearing dengan instansi-instansi tersebut. Hearing tersebut bertujuan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya, terkait isu penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan hasil assesment dan rumor yang menyebutkan adanya dugaan praktik jual beli jabatan dalam penempatan pejabat. 
 
Jika nantinya, BKD Riau tetap menolak memberikan data yang diminta, Hazmi menegaskan akan mengembalikan keputusan ke forum rapat komisi, atau ke Pimpinan Dewan.
 
"Kita tetap memanggil dan meminta data. Setelah datanya dapat baru kita bicara tentang yang lain. Jangan pula kita baru di sini kita bicara sudah di ujung sana. Kita harus bertahap. Kalau tidak, ikut pula orang yang tidak berpikir," lanjut Hazmi.
 
"Kita ini bukan soal puas tidak puasnya (menanggapi hasil pertemuan dengan BKD Riau). Harapan kita pegawai ini sesuai aturan main menempatkan pada posisinya," pungkas Hazmi Setiadi.
 
Sebelumnya, wacana adanya pengajuan hak interpelasi disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, beberapa waktu lalu. Menurut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat tersebut, pihaknya banyak menerima laporan terkait polemik penempatan ASN tersebut, dan akan memanggil BKD Riau dan pihak terkait.
 
Jika nanti pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka Komisi A DPRD Riau berkemungkinan besar akan mengajukan hak interpelasi dan mempertanyakan polemik itu kepada Gubernur Riau. 
 
"Gelombang dan wacana hak interpelasi sangat kuat didengungkan kawan-kawan saat ini. Setelah dilakukan pelantikan dan sejak adanya laporan-laporan yang masuk, kita gerah juga mendengarnya. Maka kita sudah rencanakana untuk gunakan hak interpelasi," kata Suhardiman kala itu.
 
Sebelumnya, Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, telah mengeluarkan bantahan terhadap rumor yang beredar tersebut. Dikatakan, dalam proses penempatan pejabat Pemprov Riau, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur. Ikhwan juyga mengakui pihaknya tidak ada menerima laporan terkait adanya praktik jual beli jabatan dalam penempatan pegawai di Pemprov Riau.
 
"Sampai saat ini kita belum dapat laporan. Siapa yang bermain. Tapi di BKD sendiri, saya rasa tidak ada. Mungkin pihak-pihak luar. Kita juga tidak bisa memantau. Apalagi saya kan tim saber (Sapu Bersih Pungutan Liar,red). Kawan-kawan di BKD juga sudah saya ingatkan. Jangan memancing di air keruh," ujarnya ketika itu. 
 
Kendati begitu, pihaknya juga berjanji akan menindak tegas jika ada oknum PNS yang terbukti melakukan praktek jual beli jabatan tersebut. Sanksi pemecatan, bisa saja dilakukan bila isu tersebut benar, dan terbukti. (dod)